free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Open BO Berujung Maut di Kota Malang, Pelaku Tak Kuat Bayar lalu Tusuk Korban Enam Kali

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

29 - Dec - 2025, 17:12

Placeholder
Pelaku bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh di Polresta Malang Kota, Senin (29/12/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu malam (27/12/2025) mengungkap kekerasan brutal yang dilakukan pelaku terhadap korbannya. MD Siti Muawana (23) asal Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang kehilangan nyawa setelah menerima enam kali tusukan senjata tajam, dengan luka paling fatal berada di area leher dan bawah leher.

Hal tersebut dibeberkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh saat di Polresta Malang Kota, Senin (29/12/2025). Korban meninggal dunia usai ditusuk oleh pelaku Musa Lhrisdianto Intite, warga Kecamatan Sukorejo, Kab Pasuruan.

Baca Juga : Penagih Hutang di Gresik Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Penusukan dilakukan secara beruntun setelah pelaku tersulut emosi akibat cekcok dengan korban. Polisi membeberkan bahwa pelaku melakukan penusukan sebanyak enam kali.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami enam kali tusukan. Mayoritas tusukan berada di bagian leher dan bawah leher yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Soleh.

Pisau yang digunakan merupakan pisau dapur yang diambil pelaku dari area dapur rumah setelah terjadi pertengkaran. Dalam kondisi sadar dan tidak dipengaruhi alkohol maupun narkoba, pelaku kembali ke kamar dan langsung menyerang korban.

Penusukan ini terjadi dipicu oleh persoalan pembayaran jasa hubungan badan yang sebelumnya disepakati melalui aplikasi daring. Dalam transaksi, disepakati harganya di angka Rp 200 ribu.

“Di awal, antara tersangka dan korban memang ada kesepakatan terkait hubungan badan berbayar. Namun setelah itu, tersangka tidak memiliki uang untuk membayar,” jelas Soleh.

Menurut Soleh, tersangka sempat berniat membayar menggunakan sebuah handphone android. Namun tawaran tersebut ditolak korban karena dianggap tidak memiliki nilai jual. Situasi kemudian memanas saat korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersangka kepada masyarakat maupun petugas.

“Ancaman tersebut membuat tersangka merasa malu, tersinggung, dan emosional. Dari situ muncul niatan untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap Soleh.

Soleh menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan pembunuhan berencana, melainkan terjadi secara spontan akibat emosi sesaat. Tersangka juga dipastikan tidak berada dalam pengaruh minuman keras maupun narkoba saat kejadian.

Baca Juga : Dua Kecelakaan Tragis di Jalur Klemuk Terjadi dalam Sehari, Satu Pengendara Tewas

“Pelaku dalam kondisi sadar. Karena emosi, pelaku keluar dari kamar menuju dapur dan mengambil pisau dapur, lalu kembali dan melakukan penusukan,” ujar Soleh.

Aksi tersebut terjadi secara cepat dan brutal. Pelaku mengaku tersinggung dan tertekan setelah korban mengancam akan melaporkan dirinya kepada masyarakat dan petugas lantaran persoalan pembayaran jasa.

Meski tidak direncanakan sebelumnya, kekerasan yang dilakukan pelaku berujung fatal. Polisi memastikan bahwa tindakan tersebut murni dilatarbelakangi emosi sesaat yang tidak terkendali.

“Ini bukan pembunuhan berencana. Namun niat untuk menghilangkan nyawa muncul saat itu juga karena emosi,” tambah Soleh.

Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat. Kurang dari satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Reskrim Polresta Malang Kota. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Musa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Wanita dibunuh kasus open BO pembunuhan wanita di Malang Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy