JATIMTIMES - Bulan November 2025 sebentar lagi tiba. Kabar baiknya, kembali menggulirkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat Indonesia. Penyaluran bansos ini bukan hanya bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan harga pangan dan kenaikan biaya hidup.
Berbagai program seperti BLT Kesra, PKH, BPNT, hingga Program Indonesia Pintar (PIP) mulai cair secara bertahap melalui bank-bank himbara dan PT Pos Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis bantuan apa saja yang cair pada bulan ini, besaran dana yang diterima, serta cara mengeceknya agar tidak kehilangan hak bantuan yang seharusnya diterima.
Baca Juga : Uang Ratusan Triliun Menguap karena Judi dan Game Online, Energi Produktif Bangsa Terancam
Dengan memahami jadwal dan mekanisme pencairan bansos, masyarakat dapat lebih siap dalam memanfaatkan bantuan tersebut secara tepat dan bermanfaat.
Berikut daftar lengkap bansos yang cair pada November 2025 beserta nilai bantuan dan sasaran penerimanya.
1. BLT Kesra (Rp900.000 Sekali Cair)
BLT Kesra diberikan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat pada triwulan akhir tahun.
Besaran bantuan:
• Rp300.000 per bulan (Oktober, November, Desember)
• Pencairan dilakukan sekali sehingga total yang diterima menjadi:
- Rp900.000
• Sasaran: 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
• Penyaluran dilakukan melalui:
- BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI
- PT Pos Indonesia untuk penerima tanpa rekening
2. Bansos Beras 10 Kg + Minyak 2 Liter
Bantuan ini diberikan untuk menjaga ketahanan pangan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Paket bantuan:
• Beras 10 kilogram
• Minyak goreng 2 liter
• Periode penyaluran:
- Oktober – November 2025
• Sasaran:
- 18,27 juta KPM
Penyampaian dapat berlangsung sekali atau dua tahap sesuai kebijakan daerah.
3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan November hingga Desember 2025.
Besaran bantuan berdasarkan kategori penerima:
• Ibu Hamil / Nifas
- Rp750.000 per tahap
- Rp3.000.000 per tahun
• Anak Usia Dini (0–6 tahun)
- Rp750.000 per tahap
- Rp3.000.000 per tahun
• Siswa SD / Sederajat
- Rp225.000 per tahap
- Rp900.000 per tahun
• Siswa SMP / Sederajat
- Rp375.000 per tahap
- Rp1.500.000 per tahun
• Siswa SMA / Sederajat
- Rp500.000 per tahap
- Rp2.000.000 per tahun
• Lansia / Disabilitas Berat
- Rp600.000 per tahap
- Rp2.400.000 per tahun
• Korban Pelanggaran HAM Berat
- Rp2.700.000 per tahap
- Rp10.800.000 per tahun
4. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan ini disalurkan untuk pembelian kebutuhan pangan pokok.
Besaran bantuan:
• Rp200.000 per bulan
Dicairkan melalui Kartu Sembako
Pencairan dapat digabung dengan PKH atau terpisah tergantung wilayah.
5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk warga rentan ekonomi.
Iuran yang ditanggung:
• Rp42.000 per orang per bulan
Penerima otomatis terdaftar dalam sistem DTKS.
6. Santunan Anak Yatim-Piatu
Diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar anak yang kehilangan orang tua.
Besaran bantuan:
• Rp270.000 per bulan
Data penerima bersumber dari pemerintah daerah.
7. PIP (Program Indonesia Pintar)
PIP memasuki termin ketiga pada November – Desember 2025.
Besaran bantuan per jenjang:
• Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru & kelas akhir
• Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru & kelas akhir
• Siswa SMA/SMK
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru & kelas akhir
Cara Cek Penerima Bansos
1. Cek PKH, BPNT, PBI-JK melalui DTKS
1. Buka: https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha
5. Klik CARI DATA
2. Cek PIP
1. Buka: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
2. Pilih menu Cari Penerima PIP
3. Masukkan NISN + NIK
4. Masukkan captcha
5. Klik Cek Penerima PIP
Bulan November 2025 menjadi momentum penyaluran sejumlah bansos besar-besaran yang mencakup bantuan pangan, pendidikan, jaminan kesehatan, hingga bantuan tunai. Pastikan masyarakat mengecek status penerimaan secara berkala agar tidak kehilangan hak bantuan.
