JATIMTIMES - Kasus pemerkosaan mahasiswi di Kabupaten Jember, Jawa Timur memasuki babak baru. Pelaku berinisial SA (27) dinyatakan telah diringkus petugas kepolisian.
"Alhamdulillah, sudah bisa tertangkap pelakunya," ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga : Bupati Jember Buka Musda X LDII JEMBER: LDII Tidak Luntur Dukung Jember Baru Jember Maju
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Angga Riatma.
Lokasi penangkapan berlangsung dalam sebuah rumah yang jadi tempat persembunyian pelaku untuk kabur keluar kota.
Pelaku memang melarikan diri beberapa hari setelah melakukan aksi kekerasan seksual tanggal 14 Oktober silam.
Perburuan terhadap pelaku baru digelar setelah kasus ini diambil alih dari Polsek Balung oleh Polres Jember tanggal 19 Oktober lalu.
Menurut Bobby, pengerahan pasukan memburu pelaku usai pengambilalihan perkara.
Namun, ia belum berkenan bicara detail tentang lokasi maupun kronologi penangkapan karena akan diurai saat konferensi pers.
Sebelumnya, kasus ini lambat tertangani meski korban mengadu ke kepala desa maupun Polsek Balung. Bahkan, korban sampai membayar sendiri biaya visum di RSD Balung.
Baca Juga : Keluarga Korban Demo Jelang Vonis Pembunuh-Pemerkosa Siswi Jombang
Hingga menjadi perhatian dan sorotan publik setelah korban didampingi aliansi kelompok sipil yang terdiri dari LBH IKA PMII, Kopri PMII Jember, dan Fatayat NU.
Polres Jember pun menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang disinyalir terjadi pada aparat Polsek Balung.
Pemkab Jember juga melalui Inspektorat memeriksa Kades yang ditengarai berupaya mencegah pelaporan korban dan tidak segera membantu perawatan medis korban meski luka-luka akibat dianiaya pelaku.
Sekretaris Umum IKA PMII Jember, Sutrisno menyatakan bahwa penangkapan pelaku sebagai awal krusial penanganan kasus ini. Selanjutnya, pengawalan terhadap proses hukum untuk menegakkan keadilan bagi korban.
"Kami keluarga besar PMII mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan serius kepolisian. Berikutnya kita akan terus mendampingi agar penegakan hukum benar-benar bisa memberikan rasa keadilan," tuturnya. (*)