free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal Revitalisasi Pasar Besar, Dipastikan Tak Ada Penambahan Jumlah Lapak dan Kios

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

10 - Sep - 2025, 16:32

Placeholder
Kondisi Pasar Besar Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk merevitalisasi Pasar Besar tampaknya harus terhenti sementara. Hal tersebut lantaran pemerintah pusat masih menahan anggaran karena melihat gejolak pro dan kontra di kalangan pedagang yang belum juga menemukan titik temu.

Sebagai informasi, revitalisasi Pasar Besar sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Mengingat anggarannya yang dibutuhkan terbilang besar, pembangunan Pasar Besar akan difasilitasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). 

Baca Juga : Siap Hadapi Somasi, Wali Kota Malang Tak Segan Buka-bukaan Data Retribusi Pasar

Informasi yang didapat JatimTIMES, masih ada gejolak penolakan dari sejumlah pedagang. Tak sedikit pedagang yang menolak rencana pembongkaran total karena alasan ekonomi. Masalah kepemilikan kios menjadi titik krusial. 

Berdasarkan penelusuran, sejumlah pedagang menguasai lebih dari satu kios, bahkan ada yang memiliki hingga puluhan unit. Jika pasar dibongkar, pendataan ulang hampir pasti dilakukan. Besar kemungkinan normalisasi kios hanya satu pedagang satu kios.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Eko Sri Yuliadi tak mau banyak berkomentar. Hanya, dia memastikan bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. 

"Yang jelas, tidak akan ada penambahan atau pengurangan jumlah kios maupun los. Dan tentu kalau dibangun ulang, pasti akan menjadi lebih baik," ujar Eko, Rabu (10/9/2025). 

Kabar terhentinya proses pembangunan Pasar Besar itu pun disebut membuat sebagian pedagang cemas. Sebab, tak sedikit pula pedagang yang merasa tak nyaman dengan kondisi pasar yang dinilai sudah tak layak. 

Terlebih di bagian tengah lantai basement. adanya genangan air, saluran drainase mampet, jalur listrik semrawut hingga ancaman korsleting membuat pasar terkesan semakin kumuh serta berbahaya. 

"Setelah direvitalisasi, para pedagang akan berada di tempat semula dan gratis. Tidak ada penambahan dan pengurangan jumlah pedagang yang sudah terdaftar," tukasnya. 

Baca Juga : Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026, Gubernur Khofifah Doakan 10 Korban Jiwa selama Demo

Eko mengaku, saat ini tengah menuntaskan penyusunan dokumen administrasi yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025 ini. Ia juga memastikan bahwa revitalisasi Pasar Besar tidak akan batal. 

"Revitalisasi itu tidak batal. Diurungkan karena masih ada polemik di para pedagang, pusat minta untuk segera diselesaikan," ungkap Eko.

Menurut dia, masih ada beberapa dokumen yang masih akan disempurnakan. Untuk itu, beberapa dokumen juga masih dilakunan revusi, seperti detail engineering design (DED) untuk pelaksanaan revitalisasi.

"DED masih kami revisi dan analisis dampak lingkungan (amdal) juga masih kami susun, biar tidak ada permasalahan di kemudian hari," jelasnya.


Topik

Pemerintahan Pasar Besar Malang revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy