Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024. Pengumuman ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Kemenag. Peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi kini dapat mengecek status kelulusannya melalui portal resmi SSCASN BKN.
Berikut adalah panduan lengkap cara cek hasil akhir PPPK Kemenag 2024 Tahap 2:
Baca Juga : Cara Cek Hasil Akhir PPPK Kemenag 2024 Tahap 2 di SSCASN BKN
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2024 di Portal SSCASN
Kunjungi situs resmi SSCASN:
Akses melalui https://sscasn.bkn.go.id
Login ke akun SSCASN masing-masing:
Gunakan NIK dan password yang didaftarkan saat proses awal seleksi.
Pilih menu “Hasil Seleksi”:
Setelah login, klik bagian "Hasil Seleksi Kompetensi Akhir".
Cek status kelulusan:
Status akan ditampilkan sesuai dengan nama, NIK, instansi, dan formasi yang dilamar.
Alternatif: Unduh Pengumuman Resmi Format PDF
Selain melalui SSCASN, Kemenag juga telah merilis pengumuman lengkap dalam format PDF. Berikut beberapa dokumen penting yang dapat diakses:
Pengumuman Umum PPPK Tahap II:
Download PDF
Lampiran Teknis & Kesehatan:
Rincian peserta lulus per formasi dan unit kerja tersedia dalam dokumen terpisah.
Surat Pernyataan & Pengunduran Diri:
Disiapkan untuk peserta yang akan melengkapi Dokumen DRH atau memilih mundur.
Baca Juga : Membanggakan, Dua Putra Daerah di Balik Spektakulernya Opening Ceremony Porprov Jatim IX 2025
Pahami Arti Kode Kelulusan
Beberapa kode yang sering muncul pada hasil akhir:
R2/L – Lulus dengan nilai ambang batas dan afirmasi.
R3/L – Lulus dari pelamar eks THK-2/non-ASN aktif.
R4/L – Lulus formasi umum berdasarkan peringkat.
Pastikan untuk membaca penjelasan kode dalam dokumen pengumuman agar tidak salah menafsirkan status kelulusan.
Tahapan Selanjutnya
Peserta yang lulus diwajibkan untuk mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan mengunggah dokumen pendukung di SSCASN pada 1–31 Juli 2025. Kegagalan melengkapi dokumen dianggap sebagai pengunduran diri.
Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat memastikan langkah selanjutnya dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur resmi. Jangan lupa pantau situs SSCASN dan Kemenag untuk informasi terbaru lainnya.
