Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Desil Warga Miskin di Situbondo Mendadak Naik dari 2 Jadi 7, DPRD Soroti Proses Pendataan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

01 - Sep - 2026, 19:23

Placeholder
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Faisol (tengah) saat melakukan konfirmasi terkait data desil kepada kepala BPS Kabupaten Situbondo, Ribut Hadi Candra (kanan), Selasa (1/9/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Situbondo mendapat sorotan DPRD. Pasalnya, seorang warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Besuki mengeluhkan perubahan desil keluarganya yang melonjak hingga lima tingkat setelah didata petugas sensus.

Sebelumnya, keluarga tersebut tercatat berada di desil dua. Namun, setelah dilakukan pendataan, status desilnya berubah menjadi desil tujuh. Perubahan tersebut membuat warga bersangkutan tidak lagi menerima bantuan pangan.

Baca Juga : Dewan Pertanyakan Perubahan Anggaran DLH Kota Surabaya Mendadak Bertambah Rp 190 Miliar

Keluhan warga itu kemudian disampaikan kepada Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Faisol. DPRD lantas menelusuri bagaimana proses pendataan terhadap keluarga tersebut dilakukan hingga terjadi perubahan desil yang cukup signifikan.

“Awalnya dari pernyataan salah satu warga yang tidak menerima bantuan pangan karena desilnya naik. Awalnya desil dua, kemudian berubah menjadi desil tujuh,” kata Faisol, Selasa (1/9/2026).

Dari penelusuran DPRD, keluarga tersebut ternyata memang telah didatangi petugas sensus. Namun, berdasarkan keterangan warga, proses pendataan yang dilakukan belum menggali informasi secara menyeluruh mengenai kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Warga mengaku sejumlah pertanyaan yang semestinya dapat menggambarkan kondisi keluarganya tidak disampaikan oleh petugas. Kondisi inilah yang kemudian menjadi pertanyaan DPRD, terlebih perubahan desil tersebut berdampak pada penerimaan bantuan sosial.

“Dari pernyataan warga, memang sudah disensus, tetapi tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari petugas sensus itu sendiri,” ungkap Faisol.

DPRD kemudian membawa persoalan tersebut untuk dikonfirmasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo. Dari hasil koordinasi itu, diketahui bahwa proses pendataan terhadap keluarga yang bersangkutan ternyata belum sepenuhnya selesai.

Petugas sensus disebut baru bertemu dengan salah satu anggota keluarga. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat informasi yang diperoleh belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga secara utuh.

“Setelah saya telusuri, ternyata petugas sensus itu belum selesai melakukan pendataan. Makanya, hal ini harus ditindaklanjuti kepada dinas terkait, termasuk BPS, untuk menanyakan persoalan tersebut,” tegas Faisol.

Politisi tersebut kemudian menyarankan agar proses pendataan dilakukan dengan melibatkan kedua pihak dalam keluarga, terutama suami dan istri. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan informasi yang dihimpun petugas benar-benar menggambarkan kondisi keluarga.

“Setelah bertemu dengan Kepala BPS tadi, saya sarankan jika mau melakukan sensus sebaiknya melibatkan kedua pihak dalam keluarga, antara suami dan istri, karena khawatir datanya berbeda,” ujarnya.

Baca Juga : P-APBD 2026, Komisi D DPRD Jatim Beri Catatan Kritis Soal Infrastruktur dan Serapan Anggaran

Faisol menegaskan, persoalan pendataan tidak boleh dianggap sepele. Sebab, data sosial ekonomi menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelompok masyarakat yang mendapatkan berbagai program bantuan pemerintah.

Jika proses pendataan tidak dilakukan secara lengkap, masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan dikhawatirkan justru terdampak. Karena itu, DPRD meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti bersama instansi terkait agar tidak terjadi kesalahan data di lapangan.

Sementara itu, Kepala BPS Situbondo Ribut Hadi Candra memberikan penjelasan mengenai istilah desil yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, desil tidak bisa dimaknai sebagai label yang secara langsung menentukan seseorang kaya atau miskin.

“Desil itu bukan label penentu kaya atau miskin dan bukan pula ditentukan berdasarkan pendapatan. Itu hanyalah pengelompokan statistik berdasarkan karakteristik sosial ekonomi keluarga,” jelas Candra.

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa kondisi atau data desilnya belum sesuai dengan keadaan sebenarnya memiliki kesempatan untuk mengajukan perbaikan data melalui kanal yang telah disediakan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui kanal Cek Bansos Kemensos, aplikasi SIKS-NG, maupun meminta bantuan operator desa atau kelurahan untuk mengecek data DTSEN.

Khusus warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan elektronik, termasuk masyarakat lanjut usia, perangkat desa atau kelurahan dapat membantu proses pengecekan maupun pengajuan perubahan data.

“Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai dirinya yang belum sesuai, bisa melakukan usul atau sanggah melalui kanal yang telah tersedia,” pungkas Candra.


Topik

Peristiwa kabupaten situbondo dtsen desil ribut hadi candra ribut desil polemik desil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa