Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

APBD Perubahan Bergantung SILPA, DPRD Kota Malang Soroti Risiko Fiskal 2027

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Aug - 2026, 11:01

Placeholder
ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Struktur pembiayaan APBD Perubahan Kota Malang 2026 menjadi sorotan DPRD. Tambahan belanja Rp130,30 miliar dinilai terlalu banyak mengandalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mencatat Rp104,38 miliar atau sekitar 80,1 persen tambahan pembiayaan berasal dari SILPA. Sementara penerimaan baru hanya menopang sekitar 19,9 persen.

Baca Juga : Demo 27 Agustus di DPR: Ini Kelompok yang Turun dan Tuntutannya

Menurut Made, kondisi tersebut membuat APBD memang terlihat seimbang secara hitungan. Namun, struktur pembiayaannya dinilai rentan karena menggunakan sumber dana satu kali untuk menopang belanja yang berpotensi berulang.

“Secara teknis anggaran ini seimbang secara aritmetika, namun secara struktural rentan,” kata Made belum lama ini. Hal tersebut juga disampaikan secara formal dalam dokumen pendapat fraksi PDI Perjuangan terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun 2026. 

Ia mencontohkan tambahan belanja barang dan jasa yang mencapai Rp48,81 miliar. Penggunaan SILPA untuk membiayai belanja semacam itu dinilai berpotensi menciptakan celah fiskal pada APBD 2027.

Di sisi lain, defisit anggaran dalam perubahan APBD meningkat 52,41 persen. Nilainya naik dari Rp199,15 miliar menjadi Rp303,52 miliar dan seluruhnya ditutup menggunakan SILPA.

Kondisi tersebut, menurut Made, menunjukkan adanya jarak antara kemampuan pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja. Pendapatan Kota Malang tercatat sekitar Rp2,307 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,610 triliun.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penggunaan SILPA tidak diarahkan untuk menutup pembengkakan biaya rutin birokrasi. Dana tersebut dinilai lebih tepat diarahkan pada investasi publik dan penyelesaian persoalan dasar masyarakat.

Sorotan juga diarahkan pada kemampuan Pemkot Malang meningkatkan pendapatan daerah. Target PAD dalam perubahan APBD 2026 memang dinaikkan 2,23 persen menjadi Rp1,087 triliun.

Baca Juga : Pemkot Batu Siapkan Penataan Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Namun, angka tersebut masih berada di bawah realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp1,108 triliun. Made menilai kondisi itu perlu dievaluasi karena capaian pendapatan tahun sebelumnya justru lebih tinggi dibanding target tahun berjalan.

“Penetapan target PAD 2026 di bawah capaian riil 2025 mengindikasikan under estimation target atau ada potensi tax gap yang belum dipetakan,” ujarnya.

Menurut Made, kondisi fiskal Kota Malang juga perlu dibaca secara utuh. Porsi PAD memang mencapai 47,10 persen dari total pendapatan, tetapi peningkatan rasio tersebut terjadi bersamaan dengan turunnya transfer dari pemerintah pusat.

Transfer ke daerah pada 2026 tercatat sekitar Rp1,099 triliun atau turun 15,14 persen dibanding realisasi transfer 2025. Karena itu, peningkatan porsi PAD belum otomatis menunjukkan penguatan kemandirian fiskal secara substantif.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan skenario ketahanan fiskal menghadapi ketidakpastian transfer pusat pada 2027. Selain itu, optimalisasi penerimaan dari aktivitas ekonomi lokal dinilai perlu diperkuat agar APBD tidak terus bergantung pada sumber pembiayaan satu kali.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang silpa kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan