Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Sudah Setor Puluhan Juta, Pedagang Pasar Buah Karangploso Belum Bisa Tempati Kios Baru

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

29 - Jun - 2026, 08:02

Placeholder
Tampak puluhan kios baru yang sudah dibangun tetapi hingga kini belum bisa ditempati oleh para pedagang yang mayoritas telah memiliki Surat Hak Penempatan (SHP) berjualan atas toko/bedak/los sejak tahun 2023 lalu. (Foto: Dok. Istimewa) 

JATIMTIMES - Banyak pedagang diduga sudah menyetorkan uang puluhan juta untuk pembangunan kios baru di kawasan Pasar Buah Karangploso. Namun hingga kini masih belum bisa menempati kios-kios baru yang telah dibangun tersebut. 

Berdasarkan informasi dan data-data yang diterima JatimTIMES.com dari LIRA Jawa Timur (Jatim), setidaknya terdapat puluhan kios baru di kawasan Pasar Buah Karangploso yang sudah dibangun, namun saat ini kondisinya mangkrak. 

Baca Juga : Peringati Bulan Bung Karno, Donor Darah DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Diserbu Warga

 

Namun, hingga pertengahan tahun 2026 ini, para pedagang tidak bisa memulai aktivitas berdagang di kios baru tersebut. Padahal mayoritas pedagang telah mengantongi Surat Hak Penempatan (SHP) berjualan atas toko/bedak/ los sejak tahun 2023. Tetapi hingga menjelang habis masa berlakunya SHP tersebut di tahun 2026, para pedagang tidak bisa menempati kios baru tersebut. 

Dalam beberapa bukti kuitansi yang diterima JatimTIMES.com, setidaknya pada periode satu tahun terakhir beberapa pedagang telah menyetorkan uang puluhan juta untuk pembangunan kios baru yang mayoritas masing-masing memiliki luas 9 meter persegi tersebut. 

kuitansi.

Terdapat dua kuitansi dengan nominal yang berbeda. Yakni yang pertama tertera Rp 50 juta dan yang kedua tertera Rp 60 juta. Kemudian di dalam kuitansi tersebut tertera tujuan pembayaran untuk titipan swadaya pembangunan Pasar Buah Karangploso dan titipan pelunasan pembayaran Pasar Sayur Karangploso. 

Pada bagian bawah kuitansi tertera tanda tangan dan nama terang Anton Apriansah, serta stempel bertuliskan Panitia Swadaya Pembangunan Pasar Buah Karangploso. Selain itu juga ada kuitansi dengan stempel Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Induk Karangploso. Untuk diketahui, Anton Apriansah merupakan Kepala UPPD Induk dan Pasar Sayur Karangploso. 

Sebagai upaya dalam merespons temuan ini, Tim Hukum ad hoc LIRA Jatim Wiwid Tuhu Prasetyanto segera mengirimkan surat resmi kepada perangkat daerah terkait untuk meminta klarifikasi terkait beberapa hal mengenai pembangunan kios-kios baru di kawasan Pasar Buah Karangploso. 

Mulai dari status hukum lahan, sumber pendanaan pembangunan kios, mekanisme penerbitan SHP, hingga alasan puluhan kios yang sudah selesai dibangun namun kondisinya saat ini mangkrak dan belum ditempati oleh para pedagang.

Baca Juga : Kerjakan Skripsi di Kamar Kos, Mahasiswi di Tulungagung Meninggal

 

"Kami telah mulai menyusun hasil kajian lapangan. Tim Hukum ad hoc LIRA Jawa Timur akan mengirimkan surat resmi ke OPD terkait untuk meminta klarifikasi tegas mengenai mekanisme pembangunan kios, sumber pendanaan, status hukum lahan, dasar penerbitan SHP, hingga alasan rasional mengapa puluhan kios tersebut dibiarkan terbengkalai," ungkap Wiwid.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa selaku yang menaungi pengelolaan pasar-pasar di Kabupaten Malang menyampaikan, bahwa biaya pembangunan kios-kios baru Pasar Buah Karangploso tersebut memang berasal dari swadaya pedagang. "Pembangunan dilaksanakan melalui swadaya dari pedagang," ujar Astri. 

Ketika ditanya perihal lahan yang digunakan untuk membangun kios-kios baru tersebut apakah dulunya merupakan area tempat parkir kendaraan, ia menyebut area tersebut dulunya pernah dimanfaatkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun, ketika ditanya mengenai kepemilikan aset kios yang berada di atas tanah daerah/negara, Astri tidak menjawab. Di mana pada beberapa kuitansi tertera para pedagang telah menyetorkan uang puluhan juta untuk pembangunan kios-kios baru di Pasar Buah Karangploso tersebut. 

Disinggung mengenai kepastian waktu para pedagang dapat menempati kios-kios baru tersebut, ia menyebut dalam waktu dekat akan bisa ditempati. "Hasil konfirmasi kepada Kepala Pasar, penempatan pedagang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat," pungkas Astri. 


Topik

Peristiwa Pedagang Karang Ploso Kios Karangploso Penipuan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa