Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Viral Sorotan terhadap Aplikasi Reviu MBG, Warganet Pertanyakan Anggaran dan Transparansi Sistem

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

04 - Jun - 2026, 09:13

Placeholder
Aplikasi Reviu MBG tuai sorotan warganet. (Foto ilustrasi chatGPT)

JATIMTIMES - Aplikasi Reviu Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah warganet menyoroti informasi yang beredar terkait sistem digital pendukung program MBG, mulai dari besaran anggaran, akses publik terhadap aplikasi, hingga keterbukaan data yang dihasilkan.

Perbincangan tersebut mencuat di tengah kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut bersama dua mantan pejabat lainnya. Kejaksaan menyebut penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Baca Juga : 7 Fakta Penting Kasus Dugaan Korupsi MBG yang Menjerat Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebut bahwa aplikasi Reviu MBG atau sistem digital tertentu menjadi objek penyidikan dalam perkara tersebut. Namun, munculnya berbagai informasi mengenai anggaran teknologi pendukung program MBG membuat pembahasan aplikasi tersebut ikut menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial seperti dilansir dari akun Instagram @hajon.mahdy, Reviu MBG merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengumpulkan penilaian terhadap layanan Program Makan Bergizi Gratis.

Aplikasi tersebut disebut berbasis Progressive Web App (PWA), yakni aplikasi yang berjalan melalui peramban web namun dapat digunakan layaknya aplikasi seluler.

Dalam unggahan yang viral, sistem penilaian disebut mencakup sejumlah indikator, antara lain:

• Ketepatan waktu penyajian makanan

• Aroma makanan

• Rasa makanan

• Variasi menu

Hasil penilaian tersebut disebut digunakan sebagai bahan evaluasi layanan program MBG.

Anggaran Sistem Digital Ikut Menjadi Sorotan

Selain fungsi aplikasi, perhatian publik juga tertuju pada informasi mengenai anggaran sistem teknologi yang mendukung program MBG.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan terdapat dua paket pengadaan terkait sistem digital program tersebut. Paket pertama adalah Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) yang disebut bernilai sekitar Rp 600 miliar. Sementara paket kedua berupa layanan managed service sarana teknologi informasi dan Internet of Things (IoT) di ribuan lokasi dengan nilai sekitar Rp 665 miliar.

Jika dijumlahkan, nilai kedua paket tersebut mencapai sekitar Rp 1,265 triliun. Informasi inilah yang kemudian memicu berbagai diskusi dan pertanyaan dari warganet mengenai rincian penggunaan anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta manfaat sistem yang dibangun.

Sejumlah pengguna media sosial menilai besaran anggaran tersebut perlu disertai penjelasan yang rinci agar masyarakat dapat memahami ruang lingkup pekerjaan, kebutuhan infrastruktur, serta komponen biaya yang tercakup dalam proyek tersebut.

Baca Juga : Mengubah Gaya Hidup Konsumtif Menjadi Produktif Melalui Kepemilikan Saham

Sorotan terhadap aplikasi Reviu MBG semakin ramai karena muncul bersamaan dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka bersama dua mantan pejabat lainnya. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program, termasuk dugaan intervensi terhadap yayasan pelaksana dan pengadaan sejumlah barang yang tidak berkaitan langsung dengan operasional program. Kerugian negara masih dalam proses perhitungan.

Meski kasus tersebut tengah berjalan, hingga kini belum ada informasi resmi yang mengaitkan aplikasi Reviu MBG dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik Kejaksaan Agung.

Namun, besarnya anggaran yang disebut digunakan untuk membangun ekosistem teknologi pendukung MBG membuat sebagian masyarakat berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai tujuan, manfaat, serta rincian penggunaan anggaran tersebut.

Sejumlah warganet juga menyoroti akses terhadap aplikasi dan data yang dihasilkan. Mereka mempertanyakan sejauh mana masyarakat dapat mengakses informasi mengenai hasil evaluasi program MBG.

Dalam diskusi yang berkembang di media sosial, muncul harapan agar sistem yang digunakan dapat menerapkan prinsip transparansi, termasuk penyediaan data yang mudah diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, beberapa pengguna media sosial juga mengusulkan agar evaluasi program melibatkan mekanisme audit atau verifikasi independen guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap data yang dipublikasikan.

Ramainya pembahasan mengenai Reviu MBG menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan teknologi dalam program-program pemerintah.

Di satu sisi, digitalisasi dinilai dapat membantu meningkatkan efektivitas pengawasan dan evaluasi program. Namun di sisi lain, keterbukaan informasi, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta kualitas data menjadi aspek yang turut mendapat perhatian publik.

Hingga artikel ini ditulis, perbincangan mengenai aplikasi Reviu MBG masih berlangsung di berbagai platform media sosial. Sementara itu, proses hukum terkait dugaan korupsi tata kelola Program MBG juga masih berjalan. Karena itu, berbagai informasi yang beredar terkait aplikasi maupun sistem digital pendukung MBG masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan akurat.


Topik

Peristiwa reviu mbg makan bergizi gratis badan gizi nasional dadan hindayana



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa