Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Lingkungan

Dewan Soroti TPS Tak Standar, Khawatir Ganggu Kualitas Air SPAM Bango

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - May - 2026, 09:46

Placeholder
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES – Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti masih lemahnya standardisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Malang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan, termasuk aliran sungai yang berkaitan dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bango.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan persoalan pengelolaan sampah di Kota Malang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama pada penanganan dari hulu.

Baca Juga : Semangat Hari Pendidikan Nasional, MPM Honda Jatim Terima Ribuan Siswa SMK

Menurutnya, pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga hingga TPS masih jauh dari kondisi ideal. Karena itu, DPRD mendorong adanya standardisasi TPS agar persoalan sampah tidak terus berulang.

“Memang kita perlu ada standardisasi. Komisi C sudah lama mendorong bagaimana goodwill pemerintah terhadap penanganan persoalan sampah. Karena terus terang masih banyak sekali kekurangan kita dalam penanganan sampah di Kota Malang,” kata Anas.

Ia menjelaskan, TPS yang tidak memenuhi standar dapat memunculkan berbagai persoalan lingkungan. Selain menyebabkan tumpukan sampah meluber, kondisi TPS yang buruk juga berpotensi mencemari sumber air di sekitarnya akibat rembesan lindi.

“Ketika TPS tidak standar, dampaknya bisa meluber, kemudian lindinya mungkin mencemari air dan lain sebagainya. Karena memang TPS kita belum standar,” ujarnya.

Anas menilai, keberadaan TPS sebenarnya tidak menjadi masalah meski berada dekat kawasan permukiman maupun aliran sungai, selama fasilitas tersebut dibangun sesuai standar pengelolaan lingkungan.

“Agar walaupun berdekatan dengan sungai, tapi kalau TPS kita dalam kondisi baik dan standarnya sesuai, tentu tidak ada masalah,” jelasnya.

Dalam catatan Komisi C, masih banyak TPS di Kota Malang yang belum memenuhi standar, khususnya TPS 3R. Kondisi itu dinilai menunjukkan belum optimalnya keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah.

“Masih banyak sekali yang belum sesuai standar, terutama TPS 3R. Ini masih sangat kurang di Kota Malang,” tegasnya.

Baca Juga : Netanyahu Sebut Misi Global Sumud Flotilla Rencana Jahat, 9 WNI Masih Dipantau Kemlu RI

Anas menambahkan, perbaikan sistem pengelolaan sampah membutuhkan keberpihakan anggaran yang jelas dari pemerintah daerah. Sebab, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan TPS, tetapi juga transportasi sampah hingga edukasi masyarakat.

“Kalau kita tidak punya keberpihakan anggaran ke sana, bagaimana kita memperbaiki infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Malang,” katanya.

Komisi C DPRD Kota Malang juga menyoroti dugaan TPS di kawasan Kali Bango yang dikhawatirkan mencemari sungai. Menurut Anas, apabila TPS tersebut merupakan fasilitas resmi milik pemerintah kota, maka penanganan harus segera dilakukan.

“Kalau memang TPS itu punya kita, ya memang harus segera ditangani. Minimal diperbaiki sehingga tidak berpotensi mencemari air sungai,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pencemaran di Sungai Bango perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan sumber air yang terhubung dengan SPAM Bango dan instalasi pengolahan air.

“Karena Sungai Bango juga terkait dengan WTP, bahaya juga itu,” pungkasnya.


Topik

Lingkungan Dewan Kota Malang DPRD Kota Malang TPS tempat penampungan sementara Kualitas Air SPAM Bango



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni