Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Manajer Kopdes Kenapa Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasannya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

18 - Apr - 2026, 09:50

Placeholder
Potret tampak depan Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menariknya, para manajer yang lolos seleksi nantinya akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Skema ini pun lantas memunculkan pertanyaan di kalangan publik, mengapa pengelola koperasi desa justru berada di bawah BUMN?

Baca Juga : Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Tumbangkan Jakarta Electric PLN

Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Tedi Bharata menjelaskan, status tersebut bukan tanpa alasan. Para manajer Kopdes Merah Putih akan ditempatkan sementara di lingkungan BUMN sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan kapasitas.

“Ini kan manajer Kopdes ya, koperasi (desa). Jadi ini sebagai karyawan, tapi selama dua tahun ini teman-teman yang nanti diterima itu akan dapat banyak exposure,” ujar Tedi, dikutip CNNIndonesia, Sabtu (18/4/2026). 

Tedi menjelaskan, status pegawai BUMN itu bersifat sementara. Para manajer akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. “Untuk (status) PKWT ya? Iya, dua tahun,” katanya.

Dalam periode tersebut, para manajer tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga menjalani pelatihan intensif. Mereka akan mendapatkan pendampingan langsung dari BUMN agar siap mengelola koperasi secara mandiri di masa mendatang. “Dua tahun ini seperti di-drill, ada Agrinas yang memberikan training, memberikan bantuan, sehingga ke depannya dia bisa mengembangkan koperasi ini,” ucapnya.

Selama masa penugasan, para manajer juga akan terlibat dalam ekosistem bisnis BUMN. Mulai dari distribusi produk seperti pupuk dan LPG hingga pengelolaan hasil produksi desa.

Menurut Tedi, pengalaman tersebut penting agar para manajer tidak hanya menjadi pegawai, tetapi juga memiliki jiwa kewirausahaan. “Ini karyawan tapi rasa entrepreneur-nya tinggi. Jadi yang cocok orang-orang yang memiliki karakter entrepreneurship yang tinggi,” katanya.

Baca Juga : Cara Cek Tagihan PBB Online 2026, Antisipasi Lonjakan Tagihan Hingga Ratusan Juta

Setelah masa kontrak dua tahun berakhir, para manajer diharapkan mampu berdiri sendiri sebagai pengelola koperasi desa. Namun, kelanjutan peran mereka tetap bergantung pada kinerja selama masa penugasan. “Kalau kinerjanya kurang ya mohon maaf sepertinya juga (status PKWT-nya) enggak bisa lanjut. Kinerja menentukan,” ujarnya.

Adapun program ini merupakan bagian dari target pemerintah membentuk lebih dari 30 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal, dibuka 35.476 formasi, terdiri dari 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Para manajer koperasi akan berada di bawah Agrinas Pangan Nusantara, sementara pengelola kampung nelayan ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menjelaskan, penempatan di BUMN memang menjadi bagian dari desain awal program. “30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).


Topik

Pemerintahan kopdes merah putih manajer kopdes merah putih bumn tedi bharata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan