Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Lingkungan

Anggaran Turun Rp 10 Milliar, DLH Kabupaten Malang Putar Otak Tangani Masalah Sampah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Mar - 2026, 19:10

Placeholder
Tumpukan sampah yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Senin (22/12/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun jika dibandingkan dengan alokasi pada APBD Kabupaten Malang TA 2025 lalu. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, di APBD TA 2025 hingga akhir tahun 2025 lalu, DLH mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 30 milliar lebih. 

Baca Juga : Kasus Videografer Amsal Sitepu, Kejagung Sebut Bukan Kriminalisasi Skill tapi Dugaan Mark Up

"Tahun kemarin kita mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 30 milliar lebih. Sedangkan di tahun 2026 ini alokasi anggaran untuk DLH turun menjadi sekitar Rp 20 milliar. Jadi turun sekitar Rp 10 milliar," ungkap pria yang akrab disapa Avi ini kepada JatimTIMES.

Sehingga dengan turunnya alokasi anggaran untuk DLH Kabupaten Malang di tahun 2026 ini, pihaknya harus memutar otak untuk mengoptimalkan alokasi anggaran yang ada untuk mengatasi berbagai permasalahan lingkungan. Utamanya, penanganan masalah sampah di 378 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan. 

Avi mengatakan, untuk tahap awal pihaknya akan fokus terhadap permasalahan-permasalahan lingkungan yang paling penting. Salah satunya terkait peningkatan kapasitas serta pembenahan infrastruktur yang ada di tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Yakni di TPA Paras Poncokusumo, TPA Randuagung Singosari dan TPA Talangagung Kepanjen. 

"Karena anggaran terbatas, kita fokuskan yang urgent dulu, jadi (peningkatan kapasitas dan pembenahan infrastruktur) TPA. Kalau yang kita alokasikan sekarang untuk perbaikan tiga TPA sebesar Rp 3 milliar. Jika nanti ada keleluasaan anggaran, baru kita akan menambah armada plus perbaikan-perbaikan yang perlu ditingkatkan kualitasnya," jelas Avi. 

Ia menyebut, fokus peningkatan kapasitas dan pembenahan infrastruktur di tiga TPA akan dilakukan secara maksimal. Untuk peningkatan kapasitas TPA, pihaknya berencana akan menambah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Randuagung Singosari dan TPA Talangagung. 

"Penambahan TPST di TPA itu nanti bisa lewat APBD, bisa juga lewat donor. Untuk TPST yang sudah beroperasi satu di TPA Paras Poncokusumo, untuk di TPA Randuagung masih kita siapkan dan di TPA Talangagung masih tahap perencanaan," beber Avi. 

Selanjutnya untuk pembenahan infrastruktur di tiga TPA yang menjadi fokus dari DLH Kabupaten Malang yakni seputar pengolahan air lindi, pengolahan gas metan, penataan landfill serta selnya. Ia menyebut, pembanahan infrastruktur yang ada di masing-masing TPA bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah sekitar TPA. 

"Jadi bukan soal umur (TPA), tetapi dampak pencemarannya. Kalau tidak kita rapikan, kasihan masyarakat di sekitar TPA," kata Avi. 

Baca Juga : DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus LKPJ 2025, Target Pembahasan Tuntas 30 Hari Kerja

Pejabat publik yang telah menuntaskan Program Doktoral Ilmu Lingkungan di Universitas Brawijaya (UB) ini juga telah berencana akan mengusulkan tambahan anggaran di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Malang TA 2026 mendatang. 

"Untuk menutup gap BBM, di PAK nanti kita akan mengusulkan minimal tambahan anggaran Rp 5 milliar yang ditujukan untuk operasional di tiga TPA," imbuh Avi. 

Selain itu, pihaknya juga secara intensif melakukan komunikasi dengan organisasi-organisasi nirlaba internasional. Salah satu yang sudah masuk dan mengembangkan berbagai terobosan untuk solusi penanganan sampah di Kabupaten Malang yakni Alliance to End Plastic Waste (AEPW). 

"Kita juga mendapatkan donor dari AEPW. Itu kita gunakan untuk (pembangunan TPST) di TPA Paras dan (rencananya) di TPA Talangagung," ujar Avi. 

Ia menjelaskan, mengapa TPA Randuagung Singosari tidak masuk dalam perencanaan kebutuhan pembangunan TPST menggunakan alokasi anggaran bantuan dari AEPW, dikarenakan pembangunan TPST di TPA Randuagung Singosari sebelumnya direncanakan akan menggunakan anggaran Local Service Delivery Program atau LSDP dari Kementerian Dalam Negeri RI dengan dukungan Bank Dunia atau World Bank. 

"Kita awal berencana menggunakan anggaran lain LSDP namanya. Cuma perkembangannya karena ada efisiensi dan segala macam jadi agak tertunda. Masih kita ajukan proposal ke organisasi nirlaba lainnya selain ke AEPW," pungkas Avi.


Topik

Lingkungan kabupaten malang penanganan sampah dlh kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri