JATIMTIMES - Pemerintah akan membuka enam ruas jalan tol secara fungsional dan gratis selama periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan bisa membantu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memperlancar perjalanan masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
Informasi tersebut disampaikan melalui publikasi resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) di akun Instagram @bakom.ri. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa total ada 198 kilometer jalan tol yang dibuka tanpa tarif sementara waktu selama masa operasional mudik tahun ini.
Baca Juga : Festival Ramadan Kareem Season 2 Tingkat Jatim Diserbu 250 Peserta, Latih Mental dan Bakat Anak sejak Dini
“Ruas tol tersebut dibuka sementara dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama masa operasional mudik,” tulis Bakom dalam unggahannya, dikutip Minggu (1/3/2026).
Pembukaan jalur fungsional ini mencakup ruas di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.
Daftar Ruas Tol Fungsional Gratis Mudik 2026
Berikut enam ruas tol yang akan dibuka secara gratis:
Tol Trans Jawa
• Japek II Selatan – fungsional 54,75 km
• Jogja–Bawen – fungsional 4,85 km
• Jogja–Solo – fungsional 11,48 km
• Probolinggo–Banyuwangi Tahap I – fungsional 49,68 km
Tol Trans Sumatera
• Sigli–Banda Aceh Seksi I – fungsional 23,9 km
• Palembang–Betung Seksi I dan II – fungsional 53,6 km
Total panjang keseluruhan ruas yang dibuka mencapai sekitar 198 kilometer.
Baca Juga : Motor Sempat Raib Digondol Maling, Polisi Antar ke Depan Rumah Korban
Dibuka Sementara untuk Kelancaran Arus Mudik
Pembukaan ruas tol secara fungsional ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama periode mudik Lebaran 2026. Artinya, ruas tersebut belum beroperasi penuh seperti tol komersial pada umumnya, namun sudah dapat dimanfaatkan pemudik untuk membantu memperlancar arus kendaraan.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai bagian dari strategi mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, khususnya di jalur-jalur padat seperti Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik diimbau tetap memantau informasi resmi terkait jadwal operasional, aturan teknis, serta rekayasa lalu lintas yang mungkin diterapkan selama periode mudik berlangsung.
