free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Motor Sempat Raib Digondol Maling, Polisi Antar ke Depan Rumah Korban

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

01 - Mar - 2026, 16:10

Placeholder
Polisi saat menyerahkan sepeda motor yang raib ke rumah korban di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (Fot: Istimewa)

JATIMTIMES - Motor yang sempat raib digondol pencuri akhirnya kembali terparkir di depan rumah pemiliknya. Bukan diambil sendiri ke kantor polisi, kendaraan tersebut justru diantar langsung oleh anggota kepolisian ke rumah korban di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Polisi mengantarkan langsung motor Honda Beat bernopol M-6280-BB kepada pemiliknya berinisial F. Kendaraan itu sebelumnya menjadi barang bukti kasus pencurian dan kini telah bisa diserahkan kembali setelah  penyidikan dinyatakan tuntas.

Baca Juga : Pencuri Motor Mahasiswa di Malang Diringkus Polisi saat COD

Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Anto mengatakan pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut arahan kapolresta Malang Kota agar barang bukti yang sudah tidak diperlukan dalam proses hukum segera dikembalikan kepada pemilik sah.

“Setiap kendaraan hasil curian yang proses penyidikannya selesai wajib segera kami kembalikan. Ini bentuk kepastian hukum sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” kata Anto, Minggu (1/3/2026).

Tak hanya F, korban lain bernama MSR juga telah menerima kembali sepeda motornya yang hilang pada 1 Januari 2026 di kawasan Lowokwaru. Motor tersebut berhasil diamankan setelah polisi melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV dan penyelidikan lapangan.

“Motor ini sangat saya butuhkan untuk bekerja. Terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah membantu sampai kendaraan kembali,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street di wilayah Kedungkandang. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis CCTV, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MNU dan YWW. Satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga : Tertimpa Pohon Tumbang, Tiga Pengendara Luka-Luka

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali di sejumlah lokasi di Kota Malang. Polisi turut mengamankan kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi. Beberapa kendaraan hasil curian sempat dijual ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil dilacak.

Momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat juga menjadi perhatian aparat. Anto mengimbau warga agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang mudah terpantau, dan bila memungkinkan pasang CCTV. Kewaspadaan dari masyarakat sangat membantu mencegah kejahatan,” imbaunya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polresta Malang Kota Polsek Kedungkandang motor curian aksi simpatik polisi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy