free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Potensi Parkir Berlangganan Menggiurkan, DPRD Kota Malang: Benahi Dulu Skema Lama

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

27 - Feb - 2026, 18:29

Placeholder
Salah satu titik potensial parkir di Kayutangan Heritage.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Di tengah wacana parkir berlangganan yang digadang-gadang berpotensi menyumbang hingga Rp 83 miliar per tahun, DPRD Kota Malang justru mengambil sikap berbeda. Alih-alih tergiur angka fantastis, legislatif meminta Dinas Perhubungan membenahi sistem parkir yang ada sebelum melompat ke skema baru.

Sinyal penolakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. Menurutnya, potensi pendapatan besar memang menarik, tetapi kebijakan publik tidak bisa semata dihitung dari proyeksi angka.

Baca Juga : DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda, Fokus Pengelolaan Aset dan Fasilitas Publik

“Secara potensi memang besar, tapi implementasinya tidak sesederhana itu. Kondisi masyarakat Kota Malang harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Dito.

Ia menyoroti karakter Kota Malang yang berbeda dengan sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Sebagai kota pendidikan, Malang dipenuhi mahasiswa dan pendatang dari berbagai daerah. Tak sedikit yang menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah.

Fakta tersebut dinilai bisa menjadi tantangan serius dalam penerapan parkir berlangganan. Skema retribusi berpotensi tidak efektif jika basis data kendaraan tidak valid dan mobilitas pendatang sangat tinggi. Di sisi lain, kebijakan yang kurang matang bisa memicu resistensi masyarakat.

“Kalau mayoritas warga lokal mungkin lebih mudah. Tapi Malang ini kota tujuan pendidikan, mobilitas pendatang sangat tinggi. Ini harus dihitung betul,” ujarnya.

Atas pertimbangan itu, DPRD untuk sementara tidak memasukkan skema parkir berlangganan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Parkir yang tengah dibahas bersama eksekutif.

Namun sikap tersebut bukan berarti tanpa catatan. Dito justru menilai pekerjaan rumah terbesar ada pada pembenahan sistem parkir konvensional. Ia menyebut masih banyak potensi kebocoran yang belum tertangani maksimal.

Baca Juga : Kota Malang Masih Jadi Magnet Wisatawan, Arus Lalu Lintas Diprediksi Padat Saat H-3 dan H+3

Optimalisasi parkir tepi jalan umum, penataan kantong parkir khusus, hingga pembenahan tata kelola juru parkir dinilai harus menjadi prioritas. Tanpa fondasi yang kuat, sistem baru berisiko mengulang persoalan lama dalam wajah berbeda.

“Yang realistis sekarang adalah bereskan dulu yang ada. Maksimalkan parkir tepi jalan, tertibkan jukir, dan perkuat pengawasan. Jangan lompat ke sistem baru kalau yang lama saja belum optimal,” kata Dito.

Meski demikian, pintu parkir berlangganan tidak sepenuhnya ditutup. DPRD menyebut skema tersebut tetap bisa dipertimbangkan di masa depan, dengan syarat didahului kajian komprehensif, pemetaan sosial yang matang, validasi data kendaraan, serta kesiapan sistem yang solid.

“Kalau nanti semua variabel sudah siap, data kendaraan valid, sistem kuat, jukir tertata, baru bisa dipertimbangkan. Jangan sampai kebijakan bagus di konsep, tapi bermasalah di lapangan,” pungkas Dito


Topik

Pemerintahan parkit berlangganan parkir dprd kota malang dishub kota malang kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana