JATIMTIMES - Pengakuan mengejutkan datang dari dokter konsultan jantung anak senior, Piprim Basarah Yanuarso. Ia menyampaikan melalui media sosial bahwa dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian luas, tidak hanya dari kalangan tenaga kesehatan, tetapi juga masyarakat umum.
Di tengah polemik itu, istilah kolegium ikut menjadi perbincangan. Banyak warganet mempertanyakan apa sebenarnya kolegium, bagaimana perannya di dunia kesehatan, serta mengapa lembaga ini bisa dikaitkan dalam isu tersebut.
Baca Juga : Kemenag Kota Malang Resmi Sandang ZI-WBK 2025, Kepala Kantor: Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban
Apa Itu Kolegium?
Dilansir dari berbagai sumber, Kolegium adalah badan yang terdiri dari para ahli dalam satu disiplin ilmu tertentu dan bekerja secara kolektif. Dalam konteks kesehatan, kolegium berfungsi sebagai pengampu disiplin ilmu yang bertugas menjaga standar pendidikan, kompetensi, dan pengembangan profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
Kolegium tidak berdiri sendiri sebagai organisasi profesi, melainkan menjadi bagian dari sistem tata kelola kesehatan nasional yang memiliki legitimasi hukum.
Dasar Hukum Kolegium di Indonesia
Keberadaan dan kewenangan kolegium di bidang kesehatan diatur dalam sejumlah regulasi nasional, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Undang-undang ini menjadi payung hukum terbaru di sektor kesehatan. Di dalamnya diatur mengenai tata kelola tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk sistem pembinaan, registrasi, dan pengawasan kompetensi. Kolegium berperan dalam menjaga standar kompetensi dan pengembangan disiplin ilmu.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Regulasi ini mengatur praktik kedokteran di Indonesia, termasuk sistem registrasi dan sertifikasi dokter. Dalam konteks ini, kolegium berperan dalam penyusunan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis.
3. Konsil Kesehatan Indonesia
Kolegium menjadi bagian atau perangkat kelengkapan dari Konsil Kesehatan Indonesia, yang memiliki kewenangan dalam pengaturan registrasi dan pembinaan tenaga medis. Melalui struktur ini, kolegium memiliki posisi yang lebih kuat secara hukum dalam menjalankan fungsinya.
Dengan dasar hukum tersebut, kolegium tidak sekadar forum diskusi ilmiah, melainkan memiliki kewenangan formal dalam sistem kesehatan nasional.
Fungsi dan Peran Kolegium
Secara umum, kolegium memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain:
• Menyusun dan memperbarui standar kompetensi profesi.
• Mengawal kurikulum pendidikan dokter spesialis dan subspesialis.
• Memberikan rekomendasi terkait sertifikasi dan pengembangan profesi berkelanjutan.
• Menjaga mutu dan etika keilmuan dalam disiplin tertentu.
Peran ini sangat penting karena menyangkut kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Ciri-Ciri Sistem Kolegium
Beberapa karakter utama kolegium yang membedakannya dari struktur organisasi lain adalah:
1. Kedudukan Setara
Semua anggota memiliki hak suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan.
2. Musyawarah dan Konsensus
Keputusan diambil secara kolektif melalui diskusi bersama, dan jika diperlukan melalui mekanisme pemungutan suara.
3. Independen
Kolegium bekerja sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi dan tidak bergantung pada satu individu.
4. Tanggung Jawab Kolektif
Setiap keputusan menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota sesuai peran masing-masing.
Contoh Kolegium di Berbagai Bidang
Konsep kolegium juga dikenal di luar dunia kesehatan, antara lain:
1. Kolegium Dokter Spesialis Indonesia
Badan ini bertugas memastikan dokter spesialis memiliki kompetensi sesuai standar sebelum berpraktik.
2. College of Cardinals
Dalam Gereja Katolik Roma, badan ini bertugas memilih Paus serta memberikan nasihat dalam kebijakan gereja.
3. Kolegium Rektorat di Perguruan Tinggi
Di lingkungan universitas, kolegium dapat merujuk pada jajaran pimpinan kampus yang bersama-sama menetapkan kebijakan strategis.
Mengapa Pemahaman Soal Kolegium Penting?
Dalam situasi ketika nama kolegium ikut disebut dalam polemik kebijakan atau mutasi, pemahaman tentang fungsi dan dasar hukumnya menjadi penting. Kolegium bekerja berdasarkan sistem kolektif dan aturan perundang-undangan, sehingga setiap keputusan idealnya melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan memahami dasar hukum dan perannya, masyarakat dapat melihat persoalan secara lebih utuh, tidak hanya dari sisi individu, tetapi juga dari kerangka kelembagaan yang mengatur sistem kesehatan di Indonesia.
Kolegium pada akhirnya merupakan bagian penting dalam menjaga standar kompetensi dan profesionalisme tenaga medis demi keselamatan pasien dan mutu layanan kesehatan nasional.
