free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Melalui CRM, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Pastikan Implementasi Jaminan Sosial Berjalan Optimal

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

13 - Feb - 2026, 11:44

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama jajaran manajemen PT Wijaya Cahaya Timber Unit Blitar usai kegiatan Customer Relationship Management (CRM), Selasa (10/02/2025). Kunjungan ini memperkuat sinergi dan memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 721 pekerja berjalan optimal.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar memperkuat komitmen pelayanan kepada perusahaan peserta melalui strategi Customer Relationship Management (CRM). Langkah ini ditempuh untuk menjaga kualitas komunikasi, memastikan kepatuhan regulasi, sekaligus mengoptimalkan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Kegiatan CRM terbaru dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke PT Wijaya Cahaya Timber Unit Blitar pada Selasa (10/02/2025). Kunjungan tersebut menjadi forum dialog antara penyelenggara jaminan sosial dan manajemen perusahaan guna memastikan perlindungan pekerja berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga : Pintar BI Segera Dibuka! Cek Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Lebaran 2026 di Malang, Probolinggo, dan Pasuruan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada karyawannya.

 “Terima kasih kepada PT Wijaya Cahaya Timber Unit Blitar yang telah memberikan dukungan optimal dalam penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini tercatat sebanyak 721 pekerja telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ahmad Pauzi.

Menurut dia, kepatuhan perusahaan juga tercermin dari penyesuaian pelaporan upah sesuai UMK Kabupaten Blitar Tahun 2026 untuk seluruh karyawan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penyesuaian pelaporan UMK ini tentu menjadi langkah positif dan bentuk kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menyosialisasikan Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini mendorong perusahaan agar tidak hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga memberikan perhatian kepada pekerja di sekitar lingkungan usaha.

“Melalui Program SERTAKAN ini, kami mengimbau perusahaan untuk ikut serta memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitar perusahaan, seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, sekuriti, tukang sapu, maupun pekerja informal lainnya agar dapat didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga : Dibantu LSM Cakrawala Keadilan, Lima Yatim Piatu Bersaudara di Lamongan Tak Lagi Tinggal di Rumah Kontrakan

Iuran program SERTAKAN relatif terjangkau, mulai Rp16.800 per bulan per orang untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaatnya mencakup pembiayaan perawatan hingga sembuh sesuai indikasi medis jika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta, serta beasiswa bagi dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta yang diberikan bertahap dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan manfaat Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan maupun bantuan renovasi rumah bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kesejahteraan pekerja secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perlindungan risiko kerja tetapi juga peningkatan kualitas hidup. “Melalui MLT, kami ingin membantu pekerja memiliki hunian yang layak dan meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Ahmad Pauzi.

Melalui pelaksanaan CRM yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menargetkan terbangunnya sinergi yang semakin solid dengan perusahaan peserta. Dengan komunikasi yang terbuka dan kepatuhan yang terjaga, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin luas dan berdampak nyata bagi pekerja serta masyarakat di sekitar lingkungan kerja.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan blitar strategi crm



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana