JATIMTIMES - Kisi-kisi SKB CPNS 2024 yang diterbitkan Kemenpan-RB penting untuk diketahui bagi Anda yang tengah mempersiapkan tahapan seleksi berikutnya setelah seleksi kompetensi dasar (SKD).
Melalui Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah membagikan kisi-kisi materi terkait seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawan negeri sipil (CPNS) 2024.
Baca Juga : Kontingen Catur Kota Malang Bawa Lima Medali pada Popda Jatim 2024
Pelamar CPNS 2024 yang lolos tahapan SKD akan melanjutkan ke tahap tes SKB. Tes ini akan memiliki bobot 60 persen dalam perhitungan nilai akhir kelulusan CPNS.
Dengan bobot soal yang cukup besar, pelamar diharapkan tidak menganggap enteng tes ini, melainkan lebih fokus mempersiapkan diri agar mendapatkan hasil terbaik.
Oleh karena itu, pelamar bisa memanfaatkan kisi-kisi materi SKB CPNS 2024 guna memahami jenis soal yang mungkin akan dihadapi nantinya.
Kisi-Kisi SKB CPNS 2024
Materi pokok soal SKB CAT CPNS diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.
Pelamar bisa mengecek kisi-kisi materi SKB untuk masing-masing bidang dari link berikut ini:
https://s.id/MateriSKB2024
Materi SKB
Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN.
Instansi pusat dan daerah juga bisa melaksanakan tes SKB tambahan dengan bobot penilaian sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sementara, pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
2. Instansi Daerah
Baca Juga : Potret Pengangguran Terbuka di Jatim, Lulusan SMK Sumbang Angka Tertinggi
SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.
Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Adapun pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah, memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Jadwal Ujian SKB CPNS 2024
Berikut jadwal SKB CPNS 2024 dan tahapan selanjutnya yang perlu diketahui para pelamar:
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 – 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 – 25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS 5 – 12 Januari 2025
Masa Sanggah 13 – 15 Januari 2025
Jawab Sanggah 13 – 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 – 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah 16 – 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari – 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari – 23 Maret 2025.
