JATIMTIMES - Ledakan bahan petasan di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu tak membuat warga jera bermain mercon. Terkini, Polres Blitar Kota mengamankan seorang pemuda yang sengaja nekat menjual bubuk petasan.
Informasi yang diterima JATIMTIMES dari kepolisian, peredaran bubuk petasan ini berhasil diungkap Polres Blitar Kota dari seorang pemuda bernama Lukman Hakim (27) yang tinggal di Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Razia Cafe di Tulungagung, Tim Gabungan Sita Miras Satu Kardus
Lukman yang mengedarkan bubuk petasan diamankan petugas saat hendak cas on delivery atau COD dengan calon pembeli di Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Polsek Srengat bersama Sat Reskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan yang dilakukan dapat diketahui pelaku telah melakukan jual beli, atau menyimpan, atau membuat, serbuk petasan," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi, Rabu (29/3/2023).
Setelah berhasil menangkap pelaku polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 4 bungkus plastik yang berisi bahan petasan dengan berat masing-masing 0,5 kilogram, 24 kilogram bongkahan KCL 03 dan 2,4 ons bubuk belerang.
Baca Juga : Razia Cafe di Tulungagung, Tim Gabungan Sita Miras Satu Kardus
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Srengat untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Supriyadi.
