Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bukan NATO, Kiprah Disnaker Kabupaten Malang terhadap Difabel Patut Ditiru

Penulis : Dede Nana - Editor : Yunan Helmy

06 - May - 2019, 18:53

Placeholder
Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo (kanan) dalam acara bantuan kepada difabel. (@disnakerkabmalang)

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang tidak sekadar gembar-gembor  terkait keberadaan penyandang disabilitas. Tapi, selain terus berbicara di berbagai acara terkait kaum difabel, Disnaker juga bertindak nyata dalam menyejahterakan penyandang cacat itu.

Bukan Not Action Talk Only (NATO). Begitulah upaya Disnaker Kabupaten Malang yang sedang begitu fokus pada tahun 2019 ini untuk mengangkat kesejahteraan penyandang disabilitas melalui berbagai tindakan yang telah dilakukan selama ini. Baik bantuan secara langsung, pelatihan dalam upaya memberikan hak mendapat pekerjaan yang layak, sampai pada rekrutmen penyandang difabel untuk dipekerjakan di kantor Disnaker Kabupaten Malang.

Mochamad Yekti Pracoyo, kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa pihaknya memang akan terus memperjuangkan hak-hak kaum difabel Kabupaten Malang. "Ini fokus kami  tahun ini. Serta sudah cukup berjalan walau tentunya belum secara luas menjangkaunya. Tapi komitmen kami adalah bagaimana Disnaker ikut serta peduli dan siap memperjuangkan penyandang disabilitas agar mereka menjadi produktif," kata dia kepada MalangTIMES, Senin (06/05/2019).

Yekti juga menegaskan, pihaknya tidak hanya gembar-gembor  dalam mengawal para difabel di Kabupaten Malang yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 lalu tercatat sebanyak 7.686 orang. "Kami  tidak hanya bicara saja tanpa aksi. Di ranah Disnaker sendiri, kami sudah menggandeng puluhan perusahaan untuk bersama memberikan ruang bagi para difabel agar bisa produktif," ujarnya.

Hal senada disampaikan secara langsung juga oleh Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo terkait kiprah pihaknya dalam persoalan mengusung dan memperjuangkan penyandang disabilitas. "Hasil koordinasi kami dengan para pimpinan di 35 perusahaan, menyepakati adanya penyiapan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas supaya mendapat kesempatan bekerja di perusahaan tersebut," ujar Yoyok kepada MalangTIMES. 

Selain terus memeperjuangkan hal tersebut, Disnaker Kabupaten Malang juga tidak bosannya merangkul berbagai elemen dan OPD terkait di Kabupaten Malang dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para difabel.
 

Mochamad Yekti Pracoyo, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Kabupaten Malang (Nana)


Berbagai acara kolaborasi pun kerap dilakukan dalam upaya peningkatan kemampuan terhadap para penyandang disabilitas. Pasalnya,  menurut Yoyok,  pihaknya melakukan koordinasi dengan perusahaan agar bisa memberi ruang pekerjaan kepada penyandang disabilitas tidak dalam konteks sekadar meminta dan hanya untuk kepentingan yang didasarkan "belas kasihan", tapi sebagai wujud mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

"Tentunya kami tidak ingin itu. Jadi, kami bekali juga para difabel dengan berbagai keterampilan kerja sebelum mereka masuk kerja. Hal itu juga amanah aturan bagi perusahaan," ucap Yoyok.

Dalam UU 8/2016 dinyatakan bahwa perusahaan swasta wajib memperkerjakan para penyandang difabel dengan kuota minimal satu persen dari total karyawannya. Sedangkan instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) serta perusahaan umum milik daerah (BUMD) diminta untuk memenuhi kuota difabel sebesar dua persen serta pemberian insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Yekti juga menambahkan bahwa pihaknya, yang sedang fokus terkait meningkatkan kesejahteraan difabel di Kabupaten Malang, tidak memiliki maksud mengambil alih program yang sebenarnya berada di OPD lainnya. Dirinya secara tegas menafik adanya asumsi tersebut.

 "Tidaklah. Sesuai arahan Bapak Kadis, kita sifatnya kolaboratif. Untuk program difabel, secara utuh tentunya ada di OPD lain. Disnaker tidak mengambil alih program itu," ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya juga telah memberikan contoh dalam memberdayakan penyandang disabilitas di kantornya. "Iya, kami pekerjakan salah satu difabel di kantor kami. Ini bagian dari Disnaker dalam program tersebut. Jadi, kami tidak hanya bicara, tapi tidak ada aksi," ungkap Yekti. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan