Kejadian penipuan dan penggelapan ini sungguh tak diduga dialami korban Erna Trimarta Nurhidayah (20) warga desa Kepuh RT 01 RW 01 Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ini. Erna yang saat itu berada di Salon Kecantikan Melati di jalan Mayor Sujadi Kelurahan Jepun. "Kejadian tipu gelap di sebuah salon di Jalan Mayor Sujadi Jepun," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas AKP Sumaji Selasa (29/01) sore
Kejadian sendiri di alami Erna sejak Sabtu (12/01) lalu sekitar jam 17.00 Wib. Namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (28/01) malam. "Tiba-tiba ada perempuan masuk dan pura-pura kenal dengan seorang yang bernama Sri Utami, kemudian perempuan ini meminjam sepeda motor dengan alasan ingin menjemput suaminya di Kelurahan Jepun," ungkap Sumaji
Akan tetapi setelah dipinjami sepeda motor, perempuan itu tidak kembali ke salon. Setelah ditunggu-tunggu hingga saat dilaporkan sepeda motor tidak dikembalikan. "Selanjutnya dengan kejadian tersebut Korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Kota," pungkasnya. Erna mengalami kerugian berupa 1 Unit sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2014 Nopol AG-4315-RAL miliknya.
