Kriminalitas 2025 di Malang Kota: 487 Kasus Dituntaskan, 12 Kasus Menonjol Berhasil Diungkap

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

29 - Dec - 2025, 06:38

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono bersama para jajaran kasat saat konferensi pers di Polresta Malang Kota, Senin (29/12/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota mencatat capaian signifikan dalam penanganan kriminalitas sepanjang tahun 2025. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, tercatat 426 laporan tindak pidana yang masuk. Sementara 487 kasus berhasil diselesaikan, atau setara dengan 114 persen tingkat penyelesaian perkara.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 103 persen. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono saat konferensi pers di Polresta Malang Kota, Senin (29/12/2025).

Baca Juga : Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Batu Meningkat, Kasus Persetubuhan Mendominasi

“Tingkat penyelesaian ini mencapai 114 persen dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kombes Nanang.

Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polresta Malang Kota juga menangani 12 perkara menonjol yang sebagian besar menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Kasus-kasus tersebut mulai dari kejahatan terhadap anak, pencurian, kekerasan jalanan, hingga pembunuhan.

Kasus menonjol di awali pada Januari 2025, yakni perkara pencabulan yang terjadi di kawasan Dekopinda, Kecamatan Blimbing, dengan tersangka Riyatno Budi Santoso. “Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (P21),” ujar Kombes Nanang.

Pada Februari 2025, polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Masjid Al Ikhlas, Kecamatan Sukun, yang juga viral di media sosial. Tersangka Judan Nasrulloh berhasil diamankan dan perkara telah dilimpahkan ke JPU.

Memasuki Mei 2025, Satreskrim menangani sejumlah perkara besar. Di antaranya kasus perampasan terhadap pengemudi ojek online di Kecamatan Sukun serta dugaan penculikan anak di wilayah Perum Pesona Mutiara Tidar, Kabupaten Malang. Untuk perkara penculikan, penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Malang karena wilayah hukum.

Kasus dugaan pembunuhan di Losmen Windu, Kecamatan Sukun, yang terjadi pada Juni 2025, juga menjadi perhatian luas. Tersangka Ahmad Komaruddin alias Mat ditetapkan sebagai pelaku dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

“Perkara paling menyita perhatian publik terjadi pada Agustus 2025, yakni aksi rusuh yang berujung pada perusakan dan pembakaran Mako Polresta Malang Kota serta 22 pos lalu lintas,” imbuh Kombes Nanang.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 18 tersangka, termasuk pelaku yang diduga hendak melakukan pembakaran menggunakan bom molotov. Seluruh berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU.

Baca Juga : Polres Situbondo Ungkap Capaian Penanganan Kasus Tahun 2025, Pembunuhan Demung Masih Misterius

Sementara itu, pada September 2025, Polresta Malang Kota menangani perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan antar tetangga, yakni mantan dosein UIN Maliki Malang M. Imam Muslimin alias Yai Min dan Nurul Sahara  yang viral di medsos, sehingga menjadi menjadi perhatian publik. “Hingga saat ini masih dalam proses penyidikan,” terang Kombes Nanang.

Kasus besar lainnya terjadi pada November 2025, yakni pencurian dengan pemberatan terhadap nasabah bank dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah di dua lokasi berbeda. Para tersangka berhasil ditangkap dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Menutup akhir tahun, pada Desember 2025, dua perkara menonjol kembali terjadi, yakni kasus pengeroyokan mahasiswa di Kecamatan Lowokwaru serta pembunuhan di Jalan Ikan Gurami, yang pelakunya berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.

Kapolresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum.b“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kecepatan pengungkapan dan penyelesaian perkara akan terus kami tingkatkan, sekaligus mengedepankan pendekatan preventif agar tindak kriminal dapat ditekan,” tegas Kombes Nanang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya Kota Malang yang aman dan kondusif.