Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Batu Meningkat, Kasus Persetubuhan Mendominasi
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
29 - Dec - 2025, 06:28
JATIMTIMES - Tren kasus menyangkut perlindungan perempuan dan anak (PPA) di wilayah hukum Polres Batu menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Tercatat, angka kasus pada sektor ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
Berdasarkan data catatan akhir tahun yang dirilis Polres Batu, total kasus PPA yang ditangani selama tahun 2025 mencapai 37 kasus. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat sebanyak 29 kasus atau naik sekitar 27 persen.
Baca Juga : Polres Situbondo Ungkap Capaian Penanganan Kasus Tahun 2025, Pembunuhan Demung Masih Misterius
Dari puluhan perkara tersebut, kasus persetubuhan terhadap anak menjadi jenis kejahatan yang paling mendominasi dengan total 8 kasus. Disusul kasus pencabulan anak, pengeroyokan anak, dan penganiayaan anak yang masing-masing mencatatkan sebanyak 5 laporan.
Selain kekerasan kepada anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih menghantui dengan 5 laporan yang masuk ke meja penyidik. Sementara itu, untuk tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tercatat ada 3 kasus, kekerasan anak 3 kasus, dan perkara perzinahan sebanyak 3 kasus.
"Peningkatan angka ini tidak hanya menunjukkan kenaikan jumlah kejadian, tetapi juga keberanian masyarakat dalam melapor," jelas Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam rilis akhir tahun di Mapolres Batu, Senin (29/12/2025).
Danang menyebut, Polres Batu kini berupaya melakukan langkah preventif dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa terus digalakkan untuk memutus mata rantai kekerasan. Edukasi mengenai batasan fisik dan hak-hak anak menjadi materi utama dalam pencegahan tersebut.
"Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun dunia maya," tambahnya.
Baca Juga : Polres Magetan Tuntaskan 87% Kasus Kriminal Sepanjang 2025, Pengungkapan Narkoba Capai Rekor Terbesar
Dikatakannya, banyak kasus kekerasan seksual yang bermula dari interaksi yang tidak terpantau di media sosial. Sinergi antara keluarga dan kepolisian dianggap menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas PPA di masa mendatang.
Pihaknya memastikan bahwa pendampingan psikologis bagi korban akan selalu diprioritaskan agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan.
"Diharapkan, dengan penanganan yang komprehensif, angka kasus PPA di Kota Batu dapat ditekan pada tahun-tahun berikutnya," imbuh Danang.
