UIN Maliki Malang Mantapkan Tata Kelola Kampus yang Bersih Melalui PMPZI
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
23 - Sep - 2025, 01:14
JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang meneguhkan langkah besar menuju tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI). Program ini tidak sekadar agenda administratif, melainkan pondasi untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik serta birokrasi kampus yang efisien.
Dua fakultas, yakni Sains dan Teknologi (FST) serta Humaniora, telah resmi ditetapkan sebagai pilot project PMPZI berdasarkan SK Dirjen No. 1018 Tahun 2025. Dari sinilah arah baru UIN Maliki Malang ditekankan: bagaimana zona integritas mampu melahirkan inovasi yang nyata, memperbaiki sistem, dan memberi dampak langsung bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Baca Juga : Perda Galian C Bakal Dicabut, Fraksi PKS DPRD Jatim Ingatkan Celah Pegawasan di Daerah
Kepala Pusat Studi Kebijakan dan Tata Kelola Kelembagaan, Dr. Hairur Rahman, menegaskan bahwa komitmen tidak boleh berhenti di tengah jalan.
“Jangan menyerah di saat banyak tantangan. Kita perlu memperkuat tim survei dan memastikan inovasi yang muncul benar-benar relevan. Inovasi itu harus berdampak, terutama dalam layanan publik dan isu kemiskinan,” katanya.
Wakil Rektor IV, Prof. Abdul Hamid, menilai hasil akhir dari program ini akan terlihat langsung dalam mutu layanan kampus. “Dalam tata kelola kelembagaan, semua pihak akan terdampak, terutama dalam bagaimana kita memberikan layanan terbaik kepada mahasiswa,” ujarnya.
Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM, Dr. Abdussakir, menambahkan kunci keberhasilan reformasi birokrasi adalah kepatuhan pada aturan.
“Kalau SOP berjalan dengan baik, semuanya pasti jalan,” tegasnya.
Baca Juga : Surabaya Ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Wali Kota Eri Dorong Camat-Lurah Gerakkan Ekonomi
Sementara itu, Ketua SPI, Dr. Ridwan, menekankan langkah-langkah konkret yang sudah disiapkan. “Pembentukan tim kerja menjadi start penting. Setelah itu, rencana kerja harus tuntas hingga Desember, dengan SPI mendampingi dan memantau langsung,” jelasnya.
Bagi UIN Maliki Malang, zona integritas bukan sekadar jargon, tetapi mekanisme nyata untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan yang responsif. Dengan fondasi ini, kampus tidak hanya berbenah secara internal, tetapi juga meneguhkan diri sebagai institusi yang siap menjawab tantangan masyarakat luas.