Update Kasus ATG Wahyu Kenzo, Polisi Sita Satu Lagi Mobil Mewah
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
11 - Apr - 2023, 04:38
JATIMTIMES - Kasus investasi bodong atau robot trading Auto Trade Gold (ATG) terus berjalan. Kali ini, Polresta Malang Kota kembali mengamankan aset lain kendaraan roda empat milik tersangka Wahyu Kenzo.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya penyitaan aset milik Wahyu Kenzo. Aset tersebut adalah mobil jenis Mercedes Benz GLA berwarna abu-abu doff dengan nomor polisi N 1479 BC.
Baca Juga : Tips Berkendara Hemat BBM Saat Perjalanan Mudik Lebaran
Ditaksir, harga kendaran itu antara Rp 750 juta hingga Rp 1,3 miliar. Dan mobil mewah tersebut kini terparkir di halaman Mapolresta Malang Kota.
Bayu pun menjelaskan bahwa penyitaan aset dilakukan sekitar tiga minggu lalu. Kendaraan tersebut diamankan dari orang lain yang dititipkan oleh tersangka Wahyu Kenzo.
“Iya benar kami amankan dari jarak dua minggu setelah pengamanan kendaraan Toyota Fortuner milik tersangka,” kata Bayu, Senin (10/4/2023).
Sejauh ini, pihak kepolisian terus melakukan upaya restitusi atau pengembalian kerugian korban robot trading ilegal Auto Trade Gold (ATG) yang dilakukan tersangka Wahyu Kenzo. Dalam hal ini pihak Polresta Malang Kota sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah restitusi dapat dilakukan sebelum atau setelah vonis pengadilan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK, dalam hal ini terhadap aset-aset yang nanti apakah bisa sebelum atau pun setelah vonis untuk bisa direstitusi kepada korban-korban. Nah ini nanti dibahas dengan LPSK, ini lagi kita komunikasikan dengan LPSK,” kata Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa Buher itu, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga : Tips Berkendara Aman dan Nyaman Saat Mudik, Siapin Mental Juga!
Sebelumnya, polisi juga telah menyita tiga rumah Wahyu Kenzo yang berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Selain itu ada 9 kendaraan lain yang telah disita. Di antaranya, untuk mobil mewah yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova, BMW M4 dan terbaru Toyota Fortuner.
Sedangkan untuk sepeda motor seperti BMW R Nine T 719 Option, Harley Davidson Road Glide, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.
Buher menegaskan tidak tertutup kemungkinan akan ada aset lain milik Wahyu Kenzo yang bakal disita. “Bisa, tidak menutup kemungkinan terhadap objek-objek perkara bisa kami dalami. Kalau masalah perampasan aset tidak menangani. TPPU ditangani Bareskrim sehingga tidak duplikasi. Kami menangani tindak pidana perkara perdagangan, UU ITE, dan penipuan,” ungkap perwira menengah (pamen) polisi berpangkat tiga melati di pundaknya itu.
