free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Libatkan Asosiasi Pengembang Perumahan, Sosialisasi Si-Perkasa Cegah Penipuan Rumah Ilegal

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

13 - Dec - 2025, 09:54

Placeholder
Tim DPKPCK Kabupaten Malang bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan inovasi Si-Perkasa yang terus berlangsung sejak di-launching pada beberapa bulan lalu. (Foto: DPKPCK Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Selain fokus pada pengembangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang juga masif menyosialisasikan inovasi Si-Perkasa. Langkah tersebut l ditujukan agar masyarakat semakin paham bagaimana caranya mengecek legalitas perumahan agar tak jadi korban penipuan.

inovasi Si-Perkasa merupakan singkatan dari Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman. Melalui inovasi Si-Perkasa yang telah di-launching pada akhir tahun 2025 ini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek kelengkapan perizinan perumahan sebelum membeli rumah.

Baca Juga : Hadapi Potensi Bencana dan Persiapan Nataru, Wali Kota Malang Minta Perkuat Sinergitas Forkopimda

Si-Perkasa dapat diakses oleh masyarakat secara online. Yakni melalui alamat website https://siperkasa.malangkab.go.id/. "Kami juga telah menyosialisasikan inovasi Si-Perkasa kepada para pengembang," ujar Kepala Bidang Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang Reza Budi Setiawan kepada JatimTIMES.

Dalam sosialisasinya, DPKPCK  juga telah mengimbau kepada para pengembang untuk turut menyampaikan inovasi Si-Perkasa kepada masyarakat. "Dari para pengembang itu, kami juga minta tim marketingnya untuk menyosialisasikan seperti dengan cara membuat video untuk penjualan," ujarnya.

Sarana pemasaran yang dilakukan oleh pihak pengembang itulah yang turut disematkan dengan sosialisasi inovasi Si-Perkasa. "Video pemasaran dari para pengembang itu juga menunjukkan kalau perumahan mereka sudah legal, sehingga bisa dicek melalui barcode atau di website-nya Si-Perkasa," imbuhnya.

Sementara itu, dari data yang dihimpun DPKPCK Kabupaten Malang, sampai dengan saat ini hanya ada sekitar 650 perumahan yang telah melengkapi perizinan. Sebagian dari pengembang atau developer perumahan itulah yang turut dilibatkan untuk turut mensosialisasikan inovasi Si-Perkasa.

"Kami juga telah mengundang asosiasi pengembang, termasuk berkoordinasi dengan pengurus Apersi  (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia). Nantinya pengurus asosiasi tersebut juga akan mensosialisasikan Si-Perkasa kepada anggotanya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, inovasi Si-Perkasa yang berbasis website tersebut membuat masyarakat bisa mengakses dengan mudah melalui komputer atau laptop, maupun scan barcode melalui smartphone. Jika jaringan internet stabil, maka tampilan utama yang akan muncul pada website Si-Perkasa ialah beranda.

Pada tampilan utama tersebut juga terdapat pilihan menu yang bisa di akses. Di antaranya ialah data perumahan dan Web GIS. Pada menu data perumahan itulah yang terdapat sejumlah daftar perumahan di Kabupaten Malang yang telah melengkapi perizinan.

Baca Juga : Eks Sekda Tulungagung Dua Kali Mangkir Dilantik sebagai Kepala Disnakertrans

Pada menu data perumahan tersebut juga terdapat kolom pencarian. Sehingga, masyarakat juga bisa memasukkan kata kunci untuk mengakses perumahan apa saja di Kabupaten Malang yang telah memiliki kelengkapan perizinan.

Sedangkan pada menu Web GIS, terdapat tampilan peta digital yang juga dapat diakses oleh masyarakat. Caranya tinggal klik tampilan pada Web GIS tersebut untuk mengetahui data perumahan yang legal. Termasuk foto tampilan perumahan secara sederhana.

Semenjak di-launching pada akhir 2025 ini, inovasi Si-Perkasa terus dikembangkan dan di update datanya oleh DPKPCK Kabupaten Malang. Diharapkan ke depan Si-Perkasa akan semakin memudahkan masyarakat yang hendak membeli rumah di perumahan.

Bagi masyarakat yang masih bingung bisa akses tutorialnya pada Instagram resmi DPKPCK Kabupaten Malang @dpkpciptakarya. Panduan akses Si-Perkasa juga telah diulas dan dapat di simak pada pemberitaan sebelumnya di JatimTIMES.com.

"Si-Perkasa merupakan aplikasi berbasis Web GIS (Geographical Information System) yang dapat diakses dengan mudah menggunakan smartphone maupun komputer," pungkas Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah sebagaimana yang juga telah dimuat pada pemberitaan JatimTIMES sebelumnya.


Topik

Pemerintahan DPKPCK Kabupaten Malang aplikasi SI-Perkasa perumahan ilegal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy