free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Kejari Blitar Beri Kuliah Umum HAKORDIA 2025 di Unisba: Mahasiswa Didorong Jadi Agen Integritas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

11 - Dec - 2025, 16:27

Placeholder
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar Dr. Ariefulloh bersama jajaran Kejari Blitar, Rektor Unisba Blitar Dr. H. Soebiantoro M.Si., Dekan Fakultas Hukum Weppy Susetyo, serta para mahasiswa berpose usai pembukaan Kuliah Umum HAKORDIA 2025 di Ruang Majapahit Unisba Blitar. Kegiatan ini meneguhkan komitmen bersama dalam membangun budaya integritas dan memperkuat kampanye antikorupsi di lingkungan pendidikan.(Foto: Kejaksaan Negeri Blitar)

JATIMTIMES – Ruang Majapahit Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar, Selasa (9/12/2025), menjadi pusat gelaran kuliah umum antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kejaksaan Negeri Blitar hadir melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Ariefulloh, S.H., M.H., yang membawakan materi bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan.

Acara dibuka langsung oleh Rektor Unisba Blitar, Dr. H. Soebiantoro, M.Si., yang menegaskan bahwa momentum HAKORDIA harus dimaknai sebagai pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama. Ia menyampaikan bahwa praktik korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan moral dan pembangunan bangsa.

Baca Juga : Bea Cukai Malang Klaim Peredaran Rokok Ilegal di Kota Batu Menurun: Kepatuhan Masyarakat Meningkat

Dalam sambutannya, Soebiantoro menilai tema yang diusung Kejaksaan “tepat untuk menggugah kesadaran publik tentang bagaimana korupsi merampas hak-hak masyarakat.” Ia menuturkan bahwa korupsi telah terbukti menghambat kesejahteraan rakyat, menurunkan kualitas layanan publik, serta memutus kesempatan generasi muda untuk tumbuh dalam ekosistem pembangunan yang sehat.

Rektor menekankan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak bisa dibebankan kepada aparat hukum saja. “Dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa harus mengambil peran menumbuhkan budaya integritas,” ujarnya dalam sambutan di hadapan mahasiswa dan jajaran dosen. Soebiantoro juga menggarisbawahi pentingnya peran mahasiswa sebagai aktor perubahan yang sanggup menjaga kejujuran dan menghindari praktik curang sekecil apa pun.

Kuliah umum dari Kejaksaan Negeri Blitar kemudian menjadi inti acara. Dalam paparannya, Dr. Ariefulloh menjelaskan secara komprehensif dampak korupsi terhadap pembangunan nasional. Ia memetakan bagaimana korupsi menggerus anggaran publik, memperlambat pembangunan infrastruktur, menghambat pelayanan dasar, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Ariefulloh memaparkan berbagai pola tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi temuan Kejaksaan, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, penggelapan anggaran, hingga gratifikasi yang kerap dikemas dalam bentuk-bentuk terselubung. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada dua sisi: penindakan tegas dan pencegahan yang berkelanjutan.

“Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi publik dan pemulihan aset negara,” katanya dalam penjelasan yang disampaikan kepada para peserta. Ia menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya negara mengembalikan kerugian publik sekaligus memastikan anggaran pembangunan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.

Ariefulloh juga menyoroti posisi strategis mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa generasi muda berada pada titik krusial dalam pembentukan budaya antikorupsi. Mahasiswa, menurutnya, harus menjadi penggerak integritas yang berani menolak praktik curang, baik di ruang akademik maupun di masyarakat.

“Jika mahasiswa sejak awal memegang nilai jujur dan amanah, maka mereka akan tumbuh menjadi pemimpin yang tidak mudah tergoda oleh penyimpangan,” ujarnya menegaskan. Ia mengajak mahasiswa untuk aktif memperkuat budaya transparansi, mengawasi penggunaan anggaran publik, serta berpartisipasi dalam berbagai program kampanye antikorupsi.

Kejaksaan

Kegiatan HAKORDIA 2025 di Unisba tidak hanya dihadiri sivitas akademika. Tokoh lintas agama dari BAMAG, MUI, WKRI, PHDI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Blitar turut hadir sebagai bentuk dukungan moral bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Kehadiran mereka mempertegas bahwa isu korupsi melampaui batas sektoral, dan menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung oleh seluruh agama.

Baca Juga : Kejari Batu Pulihkan Status Tujuh Ruas Jalan, Nilai Aset Capai Rp 5 Miliar

Dalam sambutannya, Rektor Unisba Blitar, Dr. H. Soebiantoro, M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Blitar atas kepercayaannya menyelenggarakan kuliah umum HAKORDIA 2025 di lingkungan kampus. Ia menyebut kehadiran Kejaksaan sebagai bentuk sinergi strategis yang memperkuat komitmen perguruan tinggi dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas. “Ini adalah kehormatan besar sekaligus dorongan bagi kami untuk memperkuat kampus yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Soebiantoro meminta mahasiswa menjadikan kegiatan ini sebagai momentum menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini. Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa berada di tangan generasi muda. “Jujur sebelum pintar, amanah sebelum berkuasa, dan integritas sebelum karier,” katanya, tiga prinsip itu merupakan fondasi utama pembentukan karakter. Ia menambahkan bahwa nilai-nilai tersebut harus dipegang teguh, baik selama menempuh pendidikan maupun ketika kelak memasuki dunia kerja.“Jika integritas dijaga, maka bangsa ini akan tumbuh sebagai bangsa yang bermartabat,” tuturnya.

Kuliah umum HAKORDIA 2025 ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara Kejaksaan Negeri Blitar dan Unisba akan terus diperkuat. Keduanya sepakat untuk melanjutkan program edukasi hukum, penyuluhan publik, dan kampanye antikorupsi yang bertujuan membangun generasi berkarakter dan berintegritas tinggi.

Melalui kegiatan ini, Unisba Blitar kembali menegaskan perannya sebagai kampus yang tidak sekadar mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran etis dan moral bagi mahasiswa. Sedangkan Kejaksaan Negeri Blitar memandang kolaborasi seperti ini sebagai upaya strategis menanamkan nilai antikorupsi sejak dini. Kolaborasi pendidikan dan penegakan hukum ini diharapkan dapat memperkuat pondasi pembangunan nasional yang bersih dan berpihak pada kemakmuran rakyat.


Topik

Pendidikan unisba blitar hari anti korupsi dunia rektor unisba blitar kejari blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana