free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Malang dan Jember Jadi Tempat Perkawinan Anak Tertinggi di Jatim, Mulai Ditekan dengan Gerakan 5 Stop

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

10 - Dec - 2025, 16:49

Placeholder
Review Meeting Program BERANI II di Surabaya

JATIMTIMES – Jawa Timur pernah tercatat sebagai provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi secara nasional. Pada 2022, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mencatat jumlah dispensasi kawin terbanyak berasal dari Kabupaten Malang, disusul Jember, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. 

Praktik perkawinan anak, yang dalam banyak kasus berkaitan erat dengan kekerasan berbasis gender, sunat perempuan, serta pekerja anak, telah lama menjadi persoalan multidimensi yang memengaruhi masa depan generasi muda di provinsi paling timur pulau Jawa ini.

Baca Juga : Kick Off RKPD 2027, Wakil Ketua DPRD Jatim Tekankan Pembangunan Berbasis Alam

Namun dalam dua tahun terakhir, situasi perlahan berubah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Gerakan 5 Stop. Yakni Stop Stunting, Stop Tanpa Dokumen Kependudukan, Stop Bullying dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Stop Pekerja Anak, serta Stop Perkawinan Anak yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur (2021) serta lahirnya Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Sholihin, dalam Stakeholders Review Meeting Program BERANI II di Surabaya, menyatakan bahwa kebijakan tingkat provinsi harus menembus pemerintahan terbawah. 

“Intervensi kebijakan tak cukup hanya di tingkat provinsi, tetapi harus sampai ke desa. Karena keputusan yang menentukan nasib anak justru banyak terjadi di tingkat keluarga dan komunitas,” ujarnya, Rabu (10/13).

Pada awal 2024, LPA Jawa Timur bersama UNICEF menjalankan Program BERANI II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) dengan dukungan Pemerintah Kanada dan Pemerintah Indonesia. Intervensi program diarahkan terutama ke dua kabupaten dengan risiko tertinggi, yakni Malang dan Jember.

Pencegahan dilakukan dengan memperkuat dasar hukum dan kelembagaan. Bentuknya antara lain advokasi peraturan dari tingkat provinsi hingga desa, penyusunan rencana aksi daerah dan desa, pembentukan Forum Anak, dan penguatan Gugus Tugas Desa Layak Anak. 

Selain itu, program memberikan pelatihan kepada aparat desa serta kader perlindungan anak untuk memahami mekanisme pencegahan dan penanganan kasus.

Lembaga layanan seperti UPT PPA, PKBM, dan PATBM juga mendapatkan penguatan kapasitas melalui pelatihan tematik terkait perlindungan anak, penanganan kekerasan, serta penanganan anak berisiko. Program juga mengedepankan dokumentasi praktik baik dalam bentuk buku, kalender edukasi, foto, hingga video—yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain.

Sejumlah capaian pun terlihat nyata di lapangan. Peraturan desa (Perdes) tentang perlindungan anak, misalnya, kini menjadi acuan kerja sejumlah desa untuk menyusun langkah pencegahan. 

Selain itu, terbentuknya Forum Anak tingkat desa mulai memberi ruang bagi anak menyuarakan pendapat mereka dalam perencanaan program desa.
Di beberapa daerah, berkembang model pendekatan yang lebih inovatif. 

Di antaranya “SADEL CEPAT” (Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak), Desa Nol Perkawinan Anak, Desa Pemantauan Perkawinan Anak Berbasis Komunitas, hingga Desa Layak Anak, yang seluruhnya menargetkan desa tanpa perkawinan anak. 

Program ini menekankan pelibatan keluarga, tokoh masyarakat, dan pemangku adat sebagai elemen penting perubahan. Penurunan angka dispensasi kawin terlihat cukup signifikan dalam dua tahun terakhir. 

Baca Juga : Berburu Bersama Sultan Agung: Taman Krapyak dan Jejak Hayam Wuruk

Kabupaten Malang dan Jember yang sebelumnya tercatat tertinggi pada 2022, kini posisinya bergeser. Tahun 2024, angka dispensasi meningkat di Pasuruan, Banyuwangi, Lumajang, dan Probolinggo. “Posisinya turun menjadi peringkat lima dan enam,” ujar Anwar.

Meski jumlah dispensasi menurun, tantangan baru muncul: praktik nikah siri. Ketika proses dispensasi dianggap mempersulit, sebagian keluarga memilih jalan di luar prosedur. Selain itu, masih terdapat persoalan terkait keberlanjutan pendidikan bagi anak yang terlanjur menikah, termasuk akses layanan kesehatan reproduksi dan perlindungan dari kekerasan domestik.

Anwar mengingatkan, penurunan angka dispensasi tidak serta-merta menandakan berakhirnya persoalan perkawinan anak. “Berbagai keberhasilan harus dibarengi pengawasan lebih jauh, karena persoalan tidak berhenti pada penurunan angka dispensasi saja,” ujarnya.

Pertemuan evaluasi yang dihadiri Kementerian Bappenas, Kementerian PPPA, serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur itu sepakat merumuskan rekomendasi lanjutan untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama pada ranah edukasi publik dan pembentukan sistem rujukan yang lebih responsif di tingkat desa.

Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa, Arie Rukmantara, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa percepatan perlindungan anak tidak dapat hanya bertumpu pada aspek hukum.

 “Anak tidak bisa dilihat hanya sebagai objek program. Mereka adalah subjek yang memiliki suara dan hak. Perubahan sosial tidak mungkin berjalan tanpa memberi ruang bagi anak untuk terlibat,” ujarnya.

Arie juga menegaskan, upaya pencegahan harus memastikan anak yang sudah menikah tetap mendapat akses pendidikan dan perlindungan. “Bagi anak-anak yang terlanjur menikah, negara dan komunitas memiliki kewajiban memastikan masa depan mereka tidak terputus,” katanya.

 


Topik

Pemerintahan perkawinan anak dispensasi kawin pemprov jatim lpa jatim gerakan 5 stop



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana