free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Perselingkuhan Oknum Polwan Blitar di Batu, Polres Dalami Bukti Perzinaan dengan Anggota DPRD

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

23 - Oct - 2025, 18:42

Placeholder
Ilustrasi perzinaan. Polres Batu masih melakukan penyelidikan kasus dugaan perzinaan oknum polwan asal Blitar yang diamankan di salah satu hotel di Kota Batu dengan anggota DPRD Kota Blitar.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Kasus dugaan perselingkuhan oknum polwan Polres Blitar Kota yang digerebek di salah satu hotel di Kota Batu masih dalam penyelidikan. Satreskrim Polres Batu menegaskan tengah melakukan pendalaman sejumlah alat bukti dan TKP. Yakni dugaan  perzinaan si polwan dengan oknum anggota DPRD Kota Blitar.

"Kami dalami bukti yang diamankan seperti pakaian, handphone yang bersangkutan, juga buku nikah (W dengan suami sah G)," jelas Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga : Diduga Keracunan MBG, Begini Kondisi 18 Siswa dan Guru MTs Al-Khalifah Cepokomulyo Malang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu menegaskan hingga saat ini masih mendalami bukti yang menunjukkan keberadaan oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial G di lokasi kejadian dugaan tindak pidana perzinaan. 

Polisi menyatakan, seluruh pemeriksaan masih berjalan, termasuk analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).

Huda menambahkan, hasil terkini pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti juga belum diterima penyidik. "Masih belum keluar hasilnya," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya bukti baru yang menguatkan keberadaan anggota DPRD Kota Blitar di lokasi kejadian, pihaknya belum menjelaskan lebih rinci.

Sebelumnya, perempuan berinisial W yang merupakan anggota Polres Blitar Kota diamankan petugas di salah satu kamar hotel kawasan Ngaglik, Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari suaminya yang juga anggota Polri atas dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang pria berinisial G yang disebut sebagai anggota DPRD Kota Blitar.

Baca Juga : Apresiasi Pengembang yang Tertib Perizinan, Pemkot Batu Bakal Gelar Pameran Perumahan November Ini

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati W seorang diri di kamar hotel tanpa kehadiran G. Namun, sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya kerudung, pakaian, ponsel iPhone 15, buku nikah, dan satu unit mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AG 1418 P.

Kasus ini ditangani dengan mengacu pada Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinahan. Penyidik masih menunggu hasil visum et repertum terhadap W untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan.

Sementara itu, Polres Blitar Kota yang membawahi W selaku polwan di satuan juga diketahui melakukan proses menuju sanksi etik terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polwan selingkuh Polres Batu selingkuh polwan digerebek



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy