free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Kena Pangkas Rp 168 Miliar, Begini Strategi Pemkot Batu Tahun Depan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Oct - 2025, 10:50

Placeholder
Wali Kota Batu Nurochman mengupayakan pendanaan tetap maksimal untuk program Pemkot setelah pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat tahun depan. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu harus kembali memutar otak untuk mengelola anggaran dengan baik. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas sebanyak Rp168 miliar tahun depan. Efisiensi menjadi keniscayaan yang harus dilakukan di tengah kondisi daerah yang masih jauh dari kemandirian fiskal.

"Tentu ini menjadi PR besar, karena kemandirian fiskal Kota Batu masih di angka 75 persen," ungkap Nurochman.

Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Gencarkan Inventarisasi Jembatan, Upaya Cegah Kerusakan Dini dan Tingkatkan Keamanan Warga

Sementara, sambungnya, 25 persen lainnya berasal dari pembiayaan Pemkot Batu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendati begitu, dirinya mengaku tak mempermasalahkan berapapun nominal dana transfer yang diberikan pemerintah pusat.

Diketahui nominal TKD Kota Batu mengalami fluktuasi pada kurun waktu tiga tahun terakhir. Tahun 2023 lalu, Pemkot Batu mendapatkan dana transfer sebesar Rp 733,3 miliar. Kemudian mengalami kenaikan sebesar Rp 764,3 pada tahun 2024. Seharusnya, tahun ini proyeksi dana transfer bisa meningkat menjadi Rp 765,3 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Sementara beban pengurangan sebesar Rp 168 miliar, maka proyeksi dana transfer yang diperoleh tahun depan mencapai Rp 597,3 miliar. Nurochman menduga, salah satu faktor penyebab berkurangnya nominal dana transfer akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wali kota yang akrab disapa Cak Nur itu berkomitmen untuk mengarah pada penghematan dan mengurangi ketergantungan dari dana tranfer. Untuk itu, beberapa langkah mulai dilakukan untuk menggenjot PAD. Seperti pendataan objek wajib pajak (WP) yang potensial hingga penertiban pengusaha yang kurang patuh. Dengan demikian, setoran pendapatan daerah bisa terus meningkat.

Selain itu, pria yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Batu itu juga akan memberikan kemudahan perizinan investasi, pemberian insentif hingga keuntungan lainnya. Hal itu bakal dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dikebut tahun ini. “Dengan begitu, ada simbiosis mutualisme yang dihasilkan. Sekaligus menjadi optimisme kami untuk mengejar target PAD tahun depan,” jelasnya.

Penyisiran belanja daerah juga perlu dilakukan. Dengan berkurangnya pendapatan, harus ada efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah daerah. Pria asli Desa Sumberejo itu menekankan, belanja prioritas tidak boleh terganggu.

"Misalnya belanja untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Sebab, itu termasuk dalam mandatory spending," pungkas dia.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Minta Sekolah Segera Mengadu Jika Diintimidasi Tak Boleh Protes MBG

Cak Nur menilai, berkurangnya dana transfer juga bertepatan saat Pemkot Batu membentuk creative finance. Sebagai contoh, terbentuknya Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU). Dirinya menilai, iklim investasi di Kota Batu terus tumbuh positif. Tentu, kerja sama antara Pemkot Batu dan pengusaha perlu dibangun.

"Kita perlu optimalkan pendapatan, juga program-program diupayakan skema Creative Finance," jelasnya.

Salah satunya dengan membantu pembiayaan pembangunan daerah. Hal itu bahkan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang TJSLBU.

"Pada praktiknya, mereka boleh merekomendasikan untuk bantuan pada berbagai sektor," katanya.

Seperti masalah lingkungan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), olahraga hingga program seribu sarjana. Dengan begitu eksistensi mereka dalam ikut serta membangun Kota Batu dapat dinikmati masyarakat secara luas.


Topik

Pemerintahan kota batu nurochman anggaran pad



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri