free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wahyudin Moridu Dipecat dari PDIP Usai Ngaku Mau Rampok Uang Negara

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Sep - 2025, 15:30

Placeholder
Wahyudin Moridu saat melakukan permintaan maaf atas video pengakuan rampok uang negara. (Foto @wahyumoridu)

JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah ucapannya viral di media sosial. Dalam sebuah video, Wahyudin terang-terangan menyebut ingin “merampok uang negara” dan membuat negara semakin miskin.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan partainya tidak akan menoleransi sikap kader yang mencederai hati rakyat.

Baca Juga : Closing Ceremony MTQ XXXI Jatim, Sekdaprov: Jember Penyelenggara Terbaik Sepanjang Sejarah

"Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya," ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Komarudin menambahkan, DPP PDIP telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Wahyudin. Dalam waktu dekat, partai akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi kosong di DPRD Provinsi Gorontalo.

"Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan pemecatan, dan hari ini surat resmi sudah keluar," tegasnya.

Peringatan Tegas untuk Kader PDIP

Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan seluruh kader PDIP di Indonesia agar menjaga sikap, disiplin, dan etika politik.

"Saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk tetap menjaga kedisiplinan, kehormatan, dan wibawa partai," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPP PDIP tidak akan segan menindak tegas kader yang merusak nama partai maupun mencederai hati rakyat.

Sebelumnya, video Wahyudin Moridu menjadi viral setelah beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun X @partaisocmed, Wahyudin terlihat bersama seorang wanita sambil melontarkan pernyataan kontroversial.

"Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin," ucapnya sambil tertawa.

Baca Juga : Heboh! Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Sebut Rampok Uang Negara, Ini Klarifikasinya

Dalam video tersebut, Wahyudin juga menyebut identitasnya secara jelas: “Siapa ji. Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo.”

Permintaan Maaf Wahyudin

Setelah pernyataannya viral dan menuai kritik, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Video itu memang benar. Saya akui, ucapan saya tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Gorontalo," ujarnya.

Ia menambahkan siap menerima konsekuensi dari partai maupun publik. Permintaan maaf juga ditujukan kepada keluarga serta para pendukungnya.

"Bagi saya ini jadi pelajaran berharga. Saya tahu ucapan itu membuat gaduh dan melukai perasaan banyak orang. Dari hati yang paling dalam, saya tegaskan tidak ada niat buruk," kata Wahyudin penuh penyesalan.

Kasus pemecatan Wahyudin Moridu menjadi contoh nyata sikap tegas PDIP dalam menjaga nama baik partai dan kepercayaan publik. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, ucapannya dinilai telah mencoreng citra wakil rakyat sehingga berujung pada pemecatan.


Topik

Peristiwa Wahyudin Moridu Wahyudin Moridu Dipecat PDIP Girontalo DPRD Gorontalo PDIP Rampok Uang Negara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni