free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan Lengkap ke Pemerintah

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Sep - 2025, 08:30

Placeholder
Ilustrasi para driver ojek online. (Foto: Getty Images)

JATIMTIMES - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dipastikan akan turun ke jalan pada Rabu, 17 September 2025. Aksi unjuk rasa ini digagas oleh Garda Indonesia, organisasi yang menaungi para driver ojol, dan akan melibatkan berbagai komunitas pengemudi, aliansi mahasiswa, hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus besar.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi ini sengaja digelar bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional. Menurutnya, momentum tersebut tepat untuk menyuarakan keresahan para pengemudi atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada mereka.

Baca Juga : 5 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki pada 17 September 2025, Siap-Siap Tuai Keberuntungan!

“Garda menilai bahwa secara jelas telah terjadi vendor driven policy, di mana kebijakan-kebijakan Menteri Perhubungan telah dikendalikan oleh perusahaan aplikasi transportasi online,” tegas Igun dalam keterangan tertulis dikutip dari CNBC Indonesia Rabu (17/9/2025).

Tujuh Tuntutan Utama Aksi 179

Dalam aksi yang disebut dengan istilah "179" (17 September), para pengemudi online menyampaikan tujuh tuntutan pokok, antara lain:

1. RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2025–2026

Para driver meminta agar pemerintah segera merumuskan dan mengesahkan undang-undang khusus transportasi online. Selama ini, regulasi yang ada dianggap tidak cukup melindungi hak-hak pengemudi.

2. Potongan Aplikator Maksimal 10%

Salah satu isu paling krusial adalah besarnya potongan yang dikenakan perusahaan aplikator kepada driver. Saat ini potongan bisa mencapai lebih dari 20%, sehingga penghasilan driver semakin menurun. Mereka menuntut batas maksimal hanya 10% dan tidak bisa dinegosiasikan.

3. Regulasi Tarif Antar Barang dan Makanan

Selain mengangkut penumpang, driver ojol juga melayani pengiriman barang dan makanan. Namun, tarif untuk layanan ini dianggap terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional.

4. Audit Investigatif Potongan 5%

Driver mendesak pemerintah mengusut potongan tambahan sebesar 5% yang diambil oleh aplikator, karena mekanismenya dianggap tidak transparan dan merugikan pengemudi.

5. Penghapusan Sistem Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar

Berbagai sistem tambahan yang diterapkan aplikator dinilai semakin menekan penghasilan driver. Misalnya sistem “Aceng” (acak order), “slot” dan “multi order” yang memaksa driver menerima banyak pesanan sekaligus, serta program “member berbayar” yang mengharuskan driver membayar agar mendapat order lebih banyak.

6. Pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi

Baca Juga : Agenda Mediasi Molor, Pedagang UMKM Tunggu Kejelasan Izin Pendirian Minimarket

Garda menilai Menhub Dudy lebih berpihak pada perusahaan aplikasi dibandingkan kepada para driver. Karena itu, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopotnya dari jabatan.

7. Pengusutan Tragedi 28 Agustus 2025

Driver juga menuntut Kapolri mengusut tuntas tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025. Peristiwa ini disebut memakan korban dari kalangan pengemudi ojol, meski detail kejadian belum banyak diungkap ke publik.

Rangkaian Aksi di Jakarta

Aksi unjuk rasa akan dimulai dari markas Garda Indonesia di kawasan Cempaka Mas pada pukul 09.30 WIB. Dari sana, massa akan melakukan konvoi menuju Istana Presiden sebagai titik orasi pertama.

Setelah itu, rombongan akan bergerak ke Kementerian Perhubungan, lalu mengakhiri aksinya di depan gedung DPR RI sekitar pukul 12.00–13.00 WIB. Titik-titik tersebut dipilih karena dianggap mewakili pusat pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan nasib para pengemudi ojol.

Dengan jumlah massa yang diprediksi mencapai ribuan orang, aksi ini kemungkinan besar akan memengaruhi mobilitas warga Ibu Kota. Garda Indonesia bahkan sudah mengimbau masyarakat untuk menggunakan moda transportasi alternatif, karena sebagian besar driver ojol akan mematikan aplikasi secara serentak sebagai bentuk solidaritas.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan layanan transportasi online, pengantaran makanan, hingga kurir barang terganggu pada 17 September 2025. Warga Jakarta pun diminta untuk mengantisipasi kebutuhan transportasi lebih awal agar aktivitas harian tidak terhambat.

Latar Belakang Konflik Driver vs Aplikator

Konflik antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator bukanlah hal baru. Selama bertahun-tahun, isu seputar potongan yang terlalu besar, tarif rendah, serta sistem insentif yang merugikan terus menjadi perdebatan.

Di sisi lain, perusahaan aplikasi beralasan bahwa potongan tersebut digunakan untuk biaya operasional, teknologi, hingga promosi. Namun bagi driver, kondisi ini semakin mempersempit ruang mereka untuk mendapatkan penghasilan layak, apalagi dengan meningkatnya biaya hidup di perkotaan.

Aksi 17 September 2025 akan menjadi salah satu unjuk rasa terbesar yang pernah digelar driver ojol di Indonesia. Tuntutan mereka tidak hanya menyangkut soal tarif, tetapi juga menyentuh aspek regulasi, keadilan, dan perlindungan terhadap pekerja transportasi online.

Kini publik menunggu bagaimana respons pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam menanggapi aspirasi ribuan pengemudi yang menggantungkan hidupnya dari sektor transportasi berbasis aplikasi.


Topik

Peristiwa Ojol driver ojol ojek online Garda Indonesia Ribuan Ojol Aksi 17 September 2025 Pemerintah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni