JATIMTIMES - Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai tingkat korupsi di berbagai negara di dunia. Setiap tahun, Transparency International merilis laporan yang menilai kondisi sektor publik dengan skor antara 0–100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih.
Pada laporan CPI 2024, sebanyak 180 negara masuk dalam pemeringkatan. Hasilnya, negara-negara Eropa, terutama dari kawasan Nordik, masih mendominasi posisi teratas. Denmark menempati posisi pertama dengan skor 90, disusul Finlandia dengan skor 88.
Baca Juga : Kota Malang Didorong Jadi Leading Sector Pemenuhan Hak Anak di Jawa Timur
Sementara itu, Singapura menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam tiga besar dunia dengan skor 84, menegaskan posisinya sebagai salah satu negara paling bersih dari praktik korupsi.
Namun, di sisi lain, sejumlah negara Asia masih berada di daftar merah sebagai negara dengan tingkat korupsi tinggi.
Daftar 10 Negara Paling Korup di Asia Menurut CPI 2024
Berdasarkan data CPI 2024, berikut ini 10 negara dengan skor terendah di Asia:
1. Suriah (Asia Barat) – Skor 12
2. Yaman (Asia Barat Daya) – Skor 13
3. Korea Utara (Asia Timur) – Skor 15
4. Myanmar (Asia Tenggara) – Skor 16
5. Turkmenistan (Asia Tengah) – Skor 17
6. Afghanistan (Asia Tengah-Asia Selatan) – Skor 17
7. Tajikistan (Asia Tengah) – Skor 19
8. Kamboja (Asia Tenggara) – Skor 21
9. Lebanon (Asia Barat) – Skor 22
10. Azerbaijan (Asia Barat-Eropa Timur) – Skor 22
Negara-negara tersebut umumnya memiliki penegakan hukum yang lemah, konflik politik, hingga instabilitas keamanan yang memperburuk kondisi tata kelola pemerintahan.
Posisi Indonesia di CPI 2024
Bagaimana dengan Indonesia?
Meski tidak masuk dalam daftar 10 besar negara paling korup di Asia, Indonesia masih jauh dari kata bersih.
Pada CPI 2024, Indonesia hanya meraih skor 37 dan menempati peringkat 101 dari 180 negara.
Peringkat ini masih kalah dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara:
- Vietnam: skor 40
- Timor Leste: skor 44
- Malaysia: skor 50
- Singapura: skor 84 (peringkat 3 dunia)
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam memperkuat lembaga hukum, meningkatkan transparansi, dan menegakkan akuntabilitas sektor publik.
Laporan CPI 2024 menegaskan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di banyak negara Asia, terutama di kawasan konflik dan negara dengan sistem pemerintahan yang lemah.
Indonesia sendiri belum masuk kategori negara paling korup, namun dengan skor 37, posisinya masih rawan dan jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan terutama Singapura.
Pemberantasan korupsi yang konsisten, transparansi anggaran, serta perbaikan tata kelola birokrasi menjadi kunci agar Indonesia bisa naik peringkat di tahun-tahun mendatang.