free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Rakyat Kejayan

Penulis : Abror Rosi - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Sep - 2025, 15:24

Placeholder
Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko saat melakukan sosialisasi (Foto: Arbor Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember, berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Rakyat Desa Kejayan Kecamatan Pujer, Rabu (3 September 2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar para pedagang dan pelaku usaha di pasar rakyat. Tujuannya, meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal serta pentingnya dukungan bersama dalam memberantas peredarannya.

Baca Juga : Bentuk Komisi Daerah Lansia, Pemkot Batu Punya PR Perlindungan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan

Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dan masyarakat. Sebab dalam menekan peredaran rokok ilegal tidak akan maksimal tanpa bantuan pera semua pihak, terutama para pedagang. 

“Keberhasilan menekan peredaran rokok ilegal tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Semua pihak, khususnya pedagang, harus ikut berperan aktif,” ujarnya.

Dari pihak Bea Cukai Jember, Johan Arista Sugianto memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, bentuk pelanggaran cukai, hingga konsekuensi hukum yang bisa menjerat pelaku. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., menekankan aspek hukum. Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga ancaman pidana serius bagi pelakunya.

Dukungan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmadi, S.H. dan Miarti, S.Pd.I., M.Pd., yang mengajak masyarakat agar tidak ragu menolak peredaran rokok ilegal. 

Baca Juga : Bea Cukai Amankan 1.001 Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Sejumlah Toko di Kota Batu

Sementara itu, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan menekankan pentingnya peran pedagang menjaga keaslian produk demi melindungi konsumen sekaligus mendukung perekonomian daerah.

Acara yang dikemas dengan diskusi interaktif itu mendapat respon positif dari para pedagang. Mereka antusias berdialog mengenai praktik jual beli rokok, kendala di lapangan, serta mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

Di akhir kegiatan, seluruh pihak menegaskan kembali komitmen bersama untuk mendukung German kampanye “Gempur Rokok Ilegal”. Para pedagang di Pasar Rakyat Desa Kejayan pun menyatakan siap menjaga peredaran produk agar sesuai aturan dan tidak merugikan negara.


Topik

Pemerintahan bondowoso gempur rokok ilegal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Nurlayla Ratri