JATIMTIMES – Malam mencekam kembali menyelimuti Kota Blitar. Ratusan orang yang mengaku sebagai massa aksi berubah menjadi gerombolan perusuh. Mereka tidak datang untuk menyampaikan aspirasi, melainkan mengamuk, melempari kantor polisi, hingga berusaha membakar markas kepolisian.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan peristiwa yang berlangsung sejak Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari itu tidak bisa disebut sebagai demonstrasi. Menurutnya, yang terjadi adalah serangan brutal terhadap aparat negara.
Baca Juga : Pos Satlantas Polres Malang di Kepanjen Juga Jadi Sasaran Perusakan OTK
“Ini bukan demo. Demo itu ada tata caranya, ada orasi, ada penyampaian pendapat di depan umum, dan waktunya diatur sampai pukul 18.00 WIB. Kalau yang kemarin, massa datang langsung menyerang, melempar, berusaha membakar. Itu penyerangan terhadap kantor kami,” tegas Titus, Minggu (31/9/2025).
Polisi bergerak cepat meredam kerusuhan. Hasilnya, sebanyak 143 orang berhasil diamankan. Ironisnya, di antara mereka ada anak-anak di bawah umur. Tidak sedikit pula yang terbukti dalam kondisi mabuk akibat minuman keras maupun narkoba.
“Anak-anak ini alhamdulillah dalam keadaan sehat. Tapi sebagian masih belum sadar sehingga belum bisa diperiksa,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, banyak dari massa itu ternyata juga terlibat dalam kerusuhan di wilayah lain. Beberapa di antaranya terbukti ikut dalam aksi pembakaran di Polres Kediri Kota, DPRD Kediri Kota, Samsat Kediri, Pare, DPRD Kabupaten Kediri, hingga DPRD Kabupaten Blitar. Bahkan ada pelaku yang datang dari luar Jawa Timur, seperti Jawa Tengah.
Pola serangan massa terlihat tidak lagi spontan. Aksi mereka terkesan memiliki target jelas, menyasar kantor pemerintahan dan kepolisian, seolah dilakukan secara terkoordinasi.
Kerusuhan tersebut tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga melukai aparat. Tercatat 14 anggota Polres Blitar Kota mengalami luka. Ada yang terkena lemparan batu, ada yang dihantam senapan angin, bahkan ada yang menderita luka di kepala akibat hantaman benda keras.
Baca Juga : ASN Kota Malang Diimbau Berpakaian Bebas Rapi dan Tak Pakai Kendaraan Plat Merah Dinas hingga 4 September
Di sepanjang Jalan Shodanco Supriadi, massa juga merusak fasilitas umum. Kamera CCTV yang dipasang untuk memantau keamanan justru dihancurkan. Massa bahkan mencabut rambu-rambu jalan lalu melemparkannya ke arah petugas.
Meski situasi telah berangsur kondusif, polisi tetap meningkatkan pengamanan. Titus mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi isu liar yang beredar. “Sekali lagi saya tegaskan, ini bukan demo. Ini penyerangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga Kota Blitar agar tetap aman dan tidak terprovokasi,” pungkasnya.
