Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Agama

Hukum Puasa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025, Tradisi atau Ibadah?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

19 - Aug - 2025, 19:18

Placeholder
Ilustrasi puasa di Rabu Wekasan. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan merupakan salah satu tradisi masyarakat Muslim di Indonesia yang jatuh pada hari Rabu terakhir di bulan Safar. Pada tahun ini, Rebo Wekasan diperingati pada Rabu 20 Agustus 2025.

Sebagian masyarakat meyakini bahwa pada hari tersebut Allah SWT menurunkan bala atau marabahaya, sehingga banyak umat Islam memilih untuk memperbanyak ibadah, berdoa, bersedekah, hingga melaksanakan puasa Rabu Wekasan sebagai bentuk ikhtiar agar terhindar dari musibah.

Baca Juga : Ekspedisi 80 Gunung Arjuno Sukses Digelar, Pesan Khofifah: Cintai Alam sebagai Bentuk Cinta Tanah Air

Namun, pelaksanaan puasa pada hari ini seringkali menimbulkan pertanyaan: bagaimana sebenarnya hukum berpuasa di Rabu Wekasan menurut Islam?

Hukum Berpuasa di Rabu Wekasan

Melansir NU Online, tidak ada hadis sahih yang secara khusus menyebutkan anjuran berpuasa pada hari Rabu terakhir di bulan Safar. Hanya terdapat hadis dhaif yang menjelaskan bahwa setiap Rabu terakhir dari setiap bulan adalah hari nahas atau sial. Namun, hadis dhaif ini tidak bisa dijadikan pijakan kuat dalam beribadah.

Artinya, tidak ada dasar syariat yang secara khusus menganjurkan puasa di hari Rebo Wekasan. Beberapa ulama tasawuf memang menganjurkan amalan ini sebagai bentuk ikhtiar menolak bala, tetapi landasannya belum bisa dijadikan hujjah syar’i.

Dengan demikian, puasa Rebo Wekasan lebih dipandang sebagai tradisi masyarakat, khususnya di Jawa. Bagi yang melaksanakannya, puasa ini dilakukan sehari semalam. Namun, jika tidak mampu, boleh dilakukan seperti puasa sunnah biasanya.

Tradisi Masyarakat Jawa

Di kalangan masyarakat Jawa, puasa Rabu Wekasan dipercaya sebagai amalan untuk menolak bala. Selain puasa, biasanya masyarakat juga memperbanyak doa, membaca salawat, dan bersedekah.

Meski ibadah yang tidak memiliki dasar syariat dianggap tidak sah untuk dijadikan kewajiban agama, pelaksanaan puasa Rebo Wekasan tetap bisa dimaknai sebagai bentuk tradisi dan budaya masyarakat Muslim dalam memperbanyak ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Doa Rebo Wekasan

Selain berpuasa, dianjurkan pula membaca Doa Rebo Wekasan yang diyakini sebagai ikhtiar untuk memohon perlindungan dari segala bala.

Lafal Doa Rebo Wekasan (Arab):

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. اَللّهُمَّ يَا شَدِيدَ الْقُوى، وَيَا شَدِيدَ الْمِحَالَ، يَاعزِيزُ، يَا مَنْ ذَلَّتْ لِعِزَّتِكَ جَمِيع عَلَّقِكَ، اكْفِنِي مِنْ شَرِّ جَمِيع خَلْقِكَ، يَا مُحْسِنُ، يَا مُجملُ، يَا مُتفضِلُ، يَا مُنْعِمُ، يَا مُتَكَرِّمُ، يَا مَنْ لاَ إلهَ إِلَّا أَنْتَ، ارْحَمْنِي بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ. اَللّهُمَّ بِسِرِّ الْحَسَنِ، وَأَخِيْهِ، وَجَدِّهِ، وَأَبِيهِ، وَأُمِّهِ، وَبَنِيْهِ، اِكْفِنِي شَرَّ هَذَا الْيَوْمِ، وَمَا يَنْزِلُ فِيْهِ، يَا كَافِيَ الْمُهِمَّاتِ، يَا دَافِعَ الْبَلِيَّاتِ، فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ، وَحَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، وَلَا حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ، وَصَلَّى الله عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Latin Doa Rebo Wekasan:

Wa shallallahu ta'ala 'ala sayyidina muhammadin wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam. Allahumma yaa syadidul quwa wa yaa syadiidul mihaal ya 'aziizu dallan li'izzatika jamii'u khalqika ikfinaa min jamii'i khalqika yaa muhsinu ya mujammalu ya mutafadhalu ya mun'imu yaa mukrimu ya man laa ilaaha illa anta birahmatika ya arhamar raahimin, Allahumma bisirril hasani wa akhihi wa jaddihi wa abiihi ikfinaa syarri haadal yaumi wa ma yunazzalu fiihi ya kafii fasayakfikahumullahu wa huwas samii'ul 'aliimu wa hasbunallahu wa ni'mal wakiilu wa laa haula wa laa quwwata illa billahil 'aliyiil 'adhiim. Wa shallallahu ta'ala 'alaa sayyidina muhammadin wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallim.

Artinya:

Baca Juga : Lilik DPRD Jatim Minta Belanja Daerah Lebih Dicermati agar Sentuh Langsung Masyarakat

“Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad Saw, keluarga dan para sahabatnya.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan. Ya Tuhan Yang Maha Mulia, karena kemuliaan-Mu itu, menjadi hinalah semua makhluk ciptaan-Mu. Peliharalah aku dari kejahatan makhluk-Mu.

Ya Tuhan Yang Maha Baik, Maha Pemberi Keindahan, Keutamaan, Kenikmatan, dan Kemuliaan. Ya Allah, tiada Tuhan selain Engkau. Kasihanilah aku dengan rahmat-Mu, wahai Zat yang Maha Penyayang.

Ya Allah, dengan rahasia kemuliaan Sayyidina Hasan dan saudaranya, serta kakeknya dan ayahnya, ibunya, dan keturunannya, jauhkan aku dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang akan turun padanya.

Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, sebaik-baiknya Pelindung. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.”

Berdasarkan penjelasan di atas, puasa Rebo Wekasan tidak memiliki dasar hukum syariat Islam yang kuat karena tidak ada dalil sahih yang secara khusus menganjurkannya. Namun, sebagai tradisi masyarakat Muslim, amalan ini tetap dipandang sebagai bentuk ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Yang terpenting adalah menjaga niat ibadah semata-mata karena Allah, memperbanyak doa, salat, zikir, serta amal kebaikan lainnya.

Jadi, boleh saja berpuasa di Rabu Wekasan, selama tidak diyakini sebagai kewajiban agama, melainkan sebatas amalan sunnah atau tradisi.


Topik

Agama Rabu Wekasan puasa Rabu Wekasan kajian Islam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy