free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Syarat dan Tata Cara Salat Jamak dan Qashar Saat Bepergian

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Aug - 2025, 07:13

Placeholder
Potret seorang muslim sedang salat. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Bagi umat Islam yang tengah melakukan perjalanan jauh, seperti mudik, ziarah Wali Songo, wisata edukasi, hingga perjalanan dinas, ada keringanan (rukhshah) yang diberikan dalam menjalankan ibadah salat. Keringanan ini dikenal sebagai salat jamak dan qashar.

Keringanan tersebut merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada umat-Nya yang sedang berada dalam kondisi sulit, khususnya saat di perjalanan. Sehingga salat tetap bisa dilaksanakan meski tidak dalam keadaan ideal, seperti sedang berada di bus, pesawat, kapal, atau kendaraan lainnya.

Baca Juga : Kalender Jawa Selasa Wage, 5 Agustus 2025: Watak Weton, Rezeki, Jodoh dan Hari Baik

Apa Itu Salat Qashar?

Salat qashar adalah meringkas salat fardhu yang awalnya empat rakaat menjadi dua rakaat. Jenis salat yang bisa di-qashar antara lain Dhuhur, Ashar, dan Isya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. An-Nisa’ ayat 101:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ

Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar salatmu." (QS An-Nisa: 101)

Ayat ini menegaskan bahwa salat qashar diperbolehkan bagi musafir, termasuk dalam kondisi berperang atau saat dalam perjalanan jauh yang menyulitkan.

Syarat-Syarat Salat Qashar

Mengutip Matnul Ghayah wat Taqrib karya Qadhi Abu Syuja’, qashar salat dibolehkan dengan memenuhi lima syarat berikut:

فصل – ويجوز للمسافر قصر الصلاة الرباعية بخمس شرائط: ان يكون سفره فى غير معصية, وان تكون مسافته ستة عشر فرسخا, وان يكون مؤديا للصلاة والرباعية وان ينوي القصر مع الاحرام وان لايأتم بمقيم

Artinya:
Perjalanan bukan untuk maksiat
• Jarak tempuh minimal 16 farsakh (sekitar 90 km)
• Salat yang di-qashar harus yang berjumlah empat rakaat
• Berniat qashar saat takbiratul ihram
• Tidak bermakmum pada orang yang mukim (tidak bepergian)

Jarak Perjalanan dan Ketentuan Tambahan

Perjalanan yang membolehkan qashar umumnya berjarak minimal 90 km atau 16 farsakh. Jarak ini dianggap cukup untuk menimbulkan kelelahan bagi musafir. Misalnya, seseorang yang menempuh perjalanan darat dari Jakarta ke Surabaya boleh meng-qashar salat Dhuhur dan Ashar masing-masing menjadi dua rakaat.

Jika perjalanan menggunakan pesawat dan dirasa tidak melelahkan, maka qashar bisa dilakukan atau tidak, karena hukum qashar bukan wajib, tapi bersifat anjuran.

Apa Itu Salat Jamak?

Salat jamak adalah menggabungkan dua salat fardhu dalam satu waktu. Ada dua jenis salat jamak:
• Jamak Taqdim: menggabungkan dua salat di waktu salat pertama. Misalnya, salat Dhuhur dan Ashar dilakukan pada waktu Dhuhur.
• Jamak Ta’khir: menggabungkan dua salat di waktu salat kedua. Contohnya, salat Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Isya.

Bacaan Niat Salat Jamak dan Qashar

Berikut lafal niat salat jamak dan qashar dalam bahasa Arab dan artinya:
1. Niat Salat Dhuhur dan Ashar dengan Jamak Taqdim (masing-masing 4 rakaat)

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardhu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.

2. Niat Salat Maghrib dan Isya dengan Jamak Taqdim

أُصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالْعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.

Baca Juga : 12,5 Ton Beras Oplosan: Polisi Sidak Tempat Produksi di Sidoarjo

3. Niat Salat Dhuhur dan Ashar dengan Qashar dan Jamak Taqdim (2 rakaat)

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardhu Dhuhur dua rakaat secara qashar dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.

4. Niat Salat Dhuhur dan Ashar dengan Jamak Ta’khir

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيرٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardhu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta'ala.

5. Niat Salat Maghrib dan Isya dengan Jamak Ta’khir

أُصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالْعِشَاءِ جَمْعَ تَأْخِيرٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat salat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta'ala.

Syarat Muwalat dalam Jamak Taqdim

Dalam salat jamak taqdim, disyaratkan muwalat atau berurutan. Artinya, antara salat pertama dan kedua tidak boleh ada jeda yang lama. Setelah salam dari salat pertama, sebaiknya langsung berdiri dan melaksanakan salat kedua.

Jika salat dilakukan dalam kendaraan atau tempat lain selama masih dalam perjalanan, maka meskipun tidak mencapai jarak qashar, jamak tetap diperbolehkan karena alasan darurat.

Demikian syarat dan tata cara salat jamak dan qashar, lengkap dengan niat dalam bahasa Arab, latin dan artinya. Semoga informasi ini bermanfaat. 


Topik

Agama Salat salat jamak salat qashar salat jamak qashar tata cara salat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni