free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BPOM Temukan Kandungan Berbahaya di Skincare Shella Saukia

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

02 - Aug - 2025, 07:12

Placeholder
Skincare Shella Saukia yang dinyatakan berbahaya dan ilegal. (Foto Instagram)

JATIMTIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis data baru terkait produk kosmetik berbahaya dan tidak mendapat izin edar.

Setelah sebelumnya merilis 16 merek, BPOM kini mengumumkan 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dari temuan periode April hingga Juni 2025.

Baca Juga : Kalender Jawa Sabtu Legi 2 Agustus 2025: Watak Weton, Rezeki, Jodoh hingga Hari Baik

Melansir Instagram resminya @bpom_RI Sabtu (2/8/2025), BPOM mengungkap produk berbahaya tersebut dengan menampilkan foto produk, nama produk, dan bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik tersebut.

Di antara beberapa produk yang berbahaya tersebut, warganet menyoroti salah satu skincare MC karena produk tersebut milik Shella Saukia.

Dalam keterangan BPOM, MC Skincare disebut mengandung bahan berbahaya berupa hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.

Selain itu, BPOM RI lewat unggahannya memberi keterangan 34 kosmetik tersebut, termasuk milik Shella Saukia, merupakan kosmetik ilegal.

"Hai #SahabatBPOM. ini adalah 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/dilarang hasil temuan pengawasan BPOM periode April–Juni 2025," bunyi keterangan BPOM RI.

Dari penemuan BPOM itu, warganet berterima kasih kepada Nikita Mirzani yang pernah menyuarakan bahwa produk Shella Saukia berbahaya. Nikita Mirzani saat ini menjadi terdakwa kasus pemerasan terhadap Reza Gladys yang juga pengusaha skincare.

Selain itu, warganet mendesak Shella Saukia dan Reza Gladys ditangkap atas peredaran skincare berbahaya miliknya.

"Makasih Niki dan BPOM RI," kata @ayumustika***.

"Tangkap Shella Saukia dan Reza Gladys," sambung @eputrian***.

"Rumah mewah ternyata hasil jualan produk berbahaya, greget bangett orang kaya gini hrsnya dpet hukuman biar ga usah jual lagi pantes harganya mahal beud taunya ga bpom," ujar @iis***.

Sebelumnya, Reza Gladys juga ikut terseret setelah Glafidsya Glowing Booster Cell dinyatakan ilegal dan berbahaya. Tetapi, pihak Reza Gladys membantah tudingan tersebut dengan klaim bahwa Glowing Booster Cell bukanlah produk perawatan kulit.

Baca Juga : MilkLife Soccer Challenge Tambah Dua Kota, Sasar Kota Malang

Reza Gladys juga sudah tidak menggunakan metode perawatan itu karena sepi peminat sejak Mei 2024.

Masalah skincare berbahaya kembali muncul setelah sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang lanjutan yang digelar Kamis (31/7/2025), dr Oky Pratama dan Shella Saukia memberikan keterangan sebagai saksi.


Topik

Peristiwa Skincare berbahaya BPOM skincare kosmetik berbahaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy