JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Nganjuk memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan tenaga kerja, terutama pekerja informal dan kelompok rentan. Langkah tersebut diarahkan untuk mengejar target universal coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Nganjuk sebesar 31,63 persen pada 2026.
Komitmen itu diwujudkan melalui Pembinaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk. Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 40 perwakilan perusahaan.
Baca Juga : Tak Sekadar Budidaya Ikan, Unikama Sulap Potensi Talangagung Jadi Mesin Ekonomi Warga
Forum itu menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, legislatif, dan dunia usaha. Fokusnya ialah meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan tenaga kerja sekaligus memperluas perlindungan kepada pekerja yang belum terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk Itsna Shofiani mengatakan, pencapaian target UCJ tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dukungan perusahaan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar semakin banyak pekerja terlindungi.
“Target UCJ Kabupaten Nganjuk pada 2026 sebesar 31,63 persen. Untuk mencapainya, dibutuhkan kerja sama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Itsna.
Menurut dia, perluasan kepesertaan tidak berhenti pada pekerja formal di perusahaan. Pemerintah daerah juga memberi perhatian kepada pekerja informal, pekerja sosial, tokoh dan pekerja keagamaan, perangkat desa, ketua RT dan RW, serta pekerja tidak tetap. Dukungan seluruh unsur, termasuk aparatur sipil negara, diharapkan ikut mempercepat perlindungan bagi kelompok rentan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Nganjuk Suwanto mengapresiasi keterlibatan perusahaan dalam kegiatan pembinaan. Menurut dia, kepatuhan pemberi kerja menjadi fondasi penting bagi terciptanya hubungan industrial yang sehat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap perusahaan semakin memahami pentingnya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja serta mengetahui berbagai manfaat yang dapat diperoleh melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suwanto.
Kegiatan tersebut didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.
Dalam forum yang sama, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan mekanisme kepesertaan, manfaat program, serta MLT yang dapat diperoleh peserta. Penjelasan ini diharapkan memperkuat pemahaman perusahaan bahwa kepesertaan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen perlindungan ketika risiko kerja terjadi.
Baca Juga : Pertanian dan Perikanan Penopang Ekonomi Jatim, Komisi B Dorong Tambah Anggaran
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk Tri Boeana Widayanti mengapresiasi komitmen Pemkab Nganjuk. Ia menegaskan, perlindungan menyeluruh membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus mendukung Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam memperluas cakupan perlindungan. Kami berharap semakin banyak pekerja formal maupun informal yang terlindungi sehingga dapat bekerja lebih aman dan tenang dalam menghadapi risiko pekerjaan,” kata Tri.
Menurut Tri, jaminan sosial ketenagakerjaan juga berperan menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Ketika pekerja mengalami risiko kerja, manfaat program menjadi penyangga agar kehidupan keluarganya tetap berlanjut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi turut mengingatkan perusahaan agar membangun lingkungan kerja yang layak, aman, dan nyaman. Perhatian terhadap pekerja, kata dia, tidak boleh hanya diukur dari produktivitas.
“Perusahaan perlu memberikan lingkungan kerja yang baik, termasuk memastikan tersedianya fasilitas yang mendukung kenyamanan dan kebutuhan pekerja selama bekerja,” ujarnya.
Melalui penguatan kepatuhan dan perluasan kepesertaan, Pemkab Nganjuk bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
