JATIMTIMES - Fraksi PKS DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program RT Berkelas. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan anggaran yang digelontorkan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan lingkungan di tingkat kawasan.
Permintaan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam pendapat fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga : UIN Malang Ingin Naik Kelas Dunia, Rektor Soroti Ekosistem Kampus yang Sehat
Fraksi PKS menyoroti realisasi anggaran RT Berkelas yang pada semester pertama disebut baru berada di kisaran 30-40 persen. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pola penganggaran berbasis RT.
Menurut Fraksi PKS, persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat tidak selalu berhenti pada batas administrasi RT. Sejumlah persoalan justru bersifat menahun dan membutuhkan penanganan lintas RT atau dalam cakupan wilayah yang lebih luas.
Karena itu, PKS mendorong agar skema RT Berkelas ke depan dipertimbangkan untuk diperluas menjadi program berbasis RW. Penganggarannya juga dinilai perlu disusun secara tematik dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
Fraksi PKS juga menyoroti masih adanya usulan kegiatan yang dinilai kurang tepat sasaran. Untuk itu, mekanisme verifikasi usulan dinilai perlu diperketat agar anggaran tidak sekadar dibagi secara merata, tetapi diarahkan pada persoalan yang benar-benar menjadi prioritas kawasan.
“Evaluasi harus diarahkan agar anggaran tidak sekadar tersebar merata per RT, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan permasalahan prioritas kawasan secara terukur dan berkelanjutan,” demikian poin pendapat Fraksi PKS.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memiliki pandangan berbeda terkait tingkat serapan anggaran. Ia menyebut realisasi Program RT Berkelas saat ini sudah lebih tinggi dibandingkan angka 30-40 persen yang disampaikan Fraksi PKS.
“Kalau dari progres yang saya sudah terima, malah sekarang sudah lebih dari 30-40 persen, karena ini kan bertahap, pencairannya bertahap,” kata Wahyu.
Baca Juga : Aksi BEM UI Diblokade di Sudirman, Mahasiswa Cekcok dengan Kapolres soal Larangan ke Bundaran HI
Menurutnya, hampir 80 persen program RT Berkelas saat ini telah berjalan. Sementara sebagian anggaran lainnya akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan nilainya disebut sekitar 30 persen.
Wahyu menilai progres tersebut nantinya dapat menjadi tolok ukur untuk melihat sejauh mana program berjalan sesuai mekanisme. Ia juga menegaskan pelaksanaan RT Berkelas tetap diarahkan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Dari situ kan kita bisa melihat tolok ukurnya, berarti memang dari program RT Berkelas ini hampir 80 persen sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Wahyu mengatakan Pemkot Malang juga telah melakukan revisi terhadap daftar usulan dalam program tersebut. Langkah itu dilakukan agar kebutuhan masyarakat yang sebelumnya belum terakomodasi dapat masuk dalam pelaksanaan program.
“Dari kamus usulan ini kami sudah merevisi, menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
