Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Konflik Air Giripurno Belum Usai: Yayasan Kurang Pro Aktif, Warga Minta Sumur Bor Ditutup

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Jul - 2026, 17:29

Placeholder
Warga sempat memasang spanduk protes di Kantor Desa Giripurno dan Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu atas konflik sumber air yang memanas dengan Yayasan Al-Hikmah Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Penanganan konflik pemanfaatan air bersih antara warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu dengan pihak Yayasan Al-Hikmah belum tuntas. Warga masih menuntut realisasi seluruh kesepakatan yang dibuat bersama Wali Kota Nurochman, yang saat ini progresnya dinilai lamban.

Camat Bumiaji, Thomas Maido, menegaskan bahwa tindak lanjut per poin dalam fatwa tersebut wajib menyesuaikan dengan aturan hukum normatif. Salah satu poin krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan adalah pengembalian fungsi kali mati yang sebelumnya sempat diuruk oleh pihak yayasan.

Baca Juga : Korban Konflik Iran-AS Terus Bertambah, Iran Laporkan 38 Orang Tewas dan Lebih dari 400 Terluka

"Seperti kali mati yang diuruk, itu segera dikembalikan lagi ke fungsinya semua," tegas Thomas Maido saat memberikan keterangan kepada awak media, belum lama ini.

Thomas melaporkan, bahwa Wali Kota Batu, Nurochman, sebelumnya telah memberikan tenggat waktu tambahan rata-rata selama dua bulan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti poin-poin kesepakatan fatwa yang telah dibahas sebelumnya. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh penyelesaian dampak lingkungan berjalan sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku di daerah.

Terkait dengan keberadaan infrastruktur sumur bor yang memicu polemik teknis, pihak Kecamatan Bumiaji menyerahkan kewenangan pengawasan sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu. DLH menjadi instansi teknis yang bertugas memeriksa status perizinan dari sumur bor operasional tersebut. Thomas menambahkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya sumur bor yang tidak mengantongi izin resmi, maka penindakan hukum akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di DLH.

"Nanti DLH yang melaksanakan tugasnya, pengawasannya, apakah berizin tidak. Nah, kalau tidak berizin bagaimana, itu kan ada regulasinya sendiri," tuturnya.

Sejauh ini terdapat simpang siur data mengenai jumlah fasilitas pengeboran di lapangan, di mana laporan awal menyebutkan ada tiga unit sumur bor dan satu sumur galian. Namun, data terbaru yang berkembang mengindikasikan keberadaan dua unit sumur bor dan satu sumur galian di area konflik. Untuk menghindari kekeliruan informasi publik, pihak kecamatan meminta DLH Kota Batu melakukan verifikasi faktual guna memastikan jumlah riil infrastruktur air di lokasi.

Thomas menyampaikan, sikap masyarakat Desa Giripurno tetap mendesak penutupan total terhadap seluruh aktivitas pengeboran air bawah tanah tersebut. Desakan ini dipicu oleh kecemasan warga atas terjadinya penurunan debit air bersih yang mengalir ke permukiman mereka secara drastis dalam beberapa waktu terakhir. Kendati demikian, persentase pasti berkurangnya volume debit air masih harus menunggu hasil kajian matematis resmi dari tim teknis yang berwenang.

Thomas menilai fenomena penyusutan air di kawasan Giripurno tidak hanya dipicu oleh aktivitas internal yayasan, melainkan juga akibat alih fungsi lahan masif di wilayah utara. Berdasarkan pengamatan makro, wilayah tangkapan air (catchment area) yang berada sekitar lima kilometer di atas Giripurno, tepatnya di kawasan Bulukerto, kini mengalami degradasi vegetasi. Hilangnya pohon-pohon tegakan yang berganti menjadi lahan komoditas sayur dinilai menghilangkan pori-pori tanah untuk resapan air.

"Kalau tidak ada pohon, semua yang tadinya banyak pohon tegakan dijadikan sayur, ya wasalam. Sekarang coba lihat wilayah utara, pohon sudah berkurang jadi sayur semua," urai Thomas.

Baca Juga : Lulusan TSM Honda Tak Hanya Siap Kerja, Kini Sukses Bangun Bengkel Mandiri

Di sisi lain, Thomas menyayangkan sikap manajemen Yayasan Al-Hikmah yang dinilai kurang proaktif dalam menjalin komunikasi kelembagaan. Progres pemenuhan komitmen yang tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama Wali Kota Batu sejak Desember lalu dinilai berjalan sangat lambat. Pihak kecamatan mengaku telah berulang kali melayangkan panggilan resmi, undangan koordinasi, hingga pesan singkat, namun respons pihak pondok masih minim.

"Pondok itu kurang proaktif. Kalau kita hubungi, baru mereka hubungi. Ini saya panggil bolak-balik, saya telepon, WA, saya undang, ya progresnya hanya tembok (pembongkaran untuk akses) itu aja," sesalnya.

Hingga satu minggu pasca-aksi protes yang dilayangkan oleh warga, pihak kecamatan mencatat progres fisik dari pihak yayasan baru sebatas pada pembangunan dinding pembatas. Minimnya realisasi poin kesepakatan ini sempat memicu kemarahan warga yang berniat melakukan aksi blokade jalan fasilitas umum di sekitar area konflik. Namun, rencana penutupan jalan tersebut berhasil diredam oleh camat karena berpotensi melanggar hukum pidana dan mengganggu distribusi logistik internal.

Thomas menegaskan mempersilakan warga untuk melayangkan protes atau demonstrasi secara konstitusional apabila ditemukan adanya regulasi yang dilanggar oleh pihak mana pun. Komitmen ini bahkan dipertaruhkan camat secara terbuka di hadapan publik dan awak media demi tuntasnya krisis air bersih warga.

"Kalau ada regulasi yang tidak sesuai, ya masyarakat harus menolak. Demo enggak apa-apa, kalau ada yang salah," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Konflik Air Desa Giripurno Kota Batu Yayasan Al-Hikmah Sumur Bor



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni