Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kandidat Terpilih Undur Diri, Seleksi Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Diulang

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Jun - 2026, 06:59

Placeholder
Plh. Kadiskominfo Pemkab Jember Gatot Triyono

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jember dipastikan bakal menggelar ulang proses seleksi terbuka untuk posisi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan. Keputusan strategis ini diambil menyusul adanya dinamika luar biasa, di mana calon finalis yang menempati peringkat teratas mengundurkan diri di tahapan akhir.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, membeberkan secara rinci kronologi serta pemaparan administratif terkait jalannya seleksi yang semula telah berjalan sesuai prosedur tersebut, Selasa (16/6/2026).

Baca Juga : Wabup Lathifah Minta Masyarakat Kabupaten Malang Jaga Warisan Budaya dan Tradisi Leluhur

​Menurut Gatot Triyono, proses ini dimulai sejak awal April lalu. Berdasar regulasi resmi, kepanitiaan telah dibentuk untuk menjaring talenta terbaik. "Langkah awal dibuka melalui penerbitan Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/01/PANSELBUMD/2026 mengenai seleksi terbuka jajaran direksi BUMD Jember yang ditandatangani pada 6 April 2026," ujar Gatot.

Guna memastikan transparansi informasi, rilis resmi tersebut diamplifikasi secara masif melalui berbagai kanal digital. Mulai media sosial resmi milik seluruh BUMD, platform Pemkab Jember, hingga laman resmi Perumdam Tirta Pandalungan sepanjang 6 hingga 8 April 2026.

​Pasca-publikasi, panitia membuka gerbang pendaftaran berkas yang berlangsung pada 9 sampai 15 April 2026. Proses verifikasi dokumen kemudian dikebut pada pertengahan bulan, tepatnya tanggal 16 hingga 18 April 2026.

​Tepat pada 22 April 2026, hasil seleksi administrasi diumumkan kepada publik. Berlandaskan surat pengumuman yang sama, tercatat ada 7 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat untuk posisi Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan.

​Ketujuh peserta yang lolos administrasi tersebut langsung dihadapkan pada fase krusial berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta sesi wawancara mendalam bersama Panitia Seleksi (Pansel). Agenda ini didelegasikan secara independen di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur selama dua hari, yakni 23 dan 24 April 2026.

"Dari hasil penilaian akumulatif performa ujian di BKD Jatim dan interviu pansel, muncul tiga nama terbaik dengan skor tertinggi. Hasil tiga besar ini diumumkan secara berkala pada 6 Mei 2026," urai Gatot.

​Tiga kandidat yang tersisa kemudian wajib melewati serangkaian uji kesehatan menyeluruh di RSUD dr. Soebandi Jember pada 9 Mei 2026, sebelum akhirnya melangkah ke penilaian final berupa wawancara eksklusif bersama Bupati Jember pada 11 Mei 2026.

​Gatot melanjutkan, setelah mengantongi nama calon terkuat dari hasil wawancara kepala daerah, Pemkab Jember bergerak cepat mengurus standardisasi legalitas ke tingkat pusat. Pada 13 Mei 2026, pemkab mengirimkan dokumen formal yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Baca Juga : Momentum 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sanusi Ajak Masyarakat Perbaiki Diri dan Pererat Persaudaraan 

​"Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan sekaligus penyampaian rekam jejak tiga besar serta nama rekomendasi Direktur Utama PDAM terpilih demi kelengkapan administratif," jelasnya.

​Namun, di tengah bergulirnya proses validasi di Kemendagri, muncul sebuah kejadian di luar kendali formal. Saudara Andrias Warsito, yang sejatinya memuncaki seluruh rangkaian penilaian dan menjadi calon Dirut terpilih, mendadak melayangkan surat pengunduran diri personal pada 9 Juni 2026 dengan alasan urusan keluarga.

​Merespons situasi mendesak tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember langsung mengambil langkah taktis guna menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan roda organisasi BUMD.

​"Karena ini adalah force majeure atau kejadian luar biasa yang memengaruhi hasil akhir, jajaran pemerintah daerah langsung berkoordinasi dan berkonsultasi secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri," tegas Gatot.

​Sebagai bentuk tindak lanjut resmi, Pemkab Jember mengirimkan surat yang melampirkan berkas pengunduran diri Andrias Warsito.

Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, disepakati bahwa langkah terbaik dan paling akuntabel yang akan diambil adalah menggelar ulang seluruh proses seleksi calon Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan dari awal. (*)


Topik

Pemerintahan jember perumdam tirta pandalungan seleksi direktur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan