Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Viral Pria 40 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun dengan Mahar Rp100 Ribu, Selisih 22 Tahun Jadi Sorotan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

15 - Jun - 2026, 12:15

Placeholder
Potret kedua mempelai menikah dengan selisih umur yang cukup banyak dan mahar Rp100 ribu. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Video pernikahan seorang pria berusia 40 tahun dengan perempuan berusia 18 tahun mendadak viral di media sosial. Bukan hanya karena perbedaan usia keduanya yang terpaut 22 tahun, tetapi juga karena mahar pernikahan yang disebut hanya sebesar Rp100 ribu.

Dalam video yang beredar melalui akun TikTok @/muh_zain96, tampak prosesi akad nikah berlangsung sederhana dengan disaksikan sejumlah warga yang hadir. Mempelai pria terlihat mengenakan batik berwarna ungu, sementara mempelai wanita memakai kebaya cokelat lengkap dengan kerudung akad.

Baca Juga : Dugaan Jual Buku LKS Sekolah Dasar di Lamongan, Wali Murid: Sekolah Gratis itu Bohong

Dalam prosesi ijab kabul yang terdengar di video tersebut, penghulu menyampaikan akad nikah dengan mahar berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu.

"Saudara Kris Jayanto bin Suradi, saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan saudari Taslimah binti Muryanto yang walinya menitipkan kepada saya, dengan mas kawin berupa 100 ribu rupiah dibayar tunai."

Akad tersebut kemudian dijawab oleh mempelai pria. "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin tersebut."

Tak lama setelah ijab kabul diucapkan, para saksi menyatakan pernikahan tersebut sah.

Video itu pun langsung menyedot perhatian warganet. Selain menyoroti nominal mahar yang dianggap cukup kecil, banyak pula yang memperbincangkan selisih usia kedua mempelai yang mencapai 22 tahun.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti lokasi berlangsungnya pernikahan tersebut. Kebenaran mengenai usia kedua mempelai juga belum dapat diverifikasi. 

Namun dari rekaman itu, prosesi akad tampak berlangsung layaknya pernikahan resmi dengan kehadiran sejumlah saksi dan tamu undangan.

Sebagian besar komentar warganet menyoroti nominal mahar yang dinilai tidak sebanding dengan usia mempelai pria yang sudah matang.

"Aduh cowoknya mokondo bgt masa usia 40th maharin anak org cm 100rb yakali gak punya tabungan atau habis buat apa? Atau gak kerja kah selama bujang?," tulis akun @dewi*****.

Baca Juga : Pertamax Makin Mahal, Ini Daftar Motor Honda yang Bisa Beralih ke Pertalite

Meski demikian, sebagian lainnya mengingatkan bahwa dalam Islam, mahar bukanlah ukuran utama dalam membangun rumah tangga. Selama kedua belah pihak sepakat, besaran mahar merupakan hak calon pengantin.

Tak sedikit pula warganet yang memperdebatkan jarak usia keduanya. Ada yang mempertanyakan kesiapan mempelai wanita yang masih berusia 18 tahun, tetapi ada pula yang menilai perbedaan usia bukan masalah selama hubungan dijalani dengan komitmen dan tanggung jawab.

"Gw 40th ketika nikahin bini gw yg saat itu 20th,, Alhamdulillah sampe skrg udh 16 thn enjoy aja,, cobaan udh pasti ada, bahkan banyak.. tp kami mampu menghadapinya dgn bijak,, anak pertama masuk pesantren, yg ke 2 nanti lulus SD juga mau nyusul,,, jd intinya tergantung kita bgmn menyikapi suatu pernikahan n memaknainya,,, salam.," tulis akun @satrio****.

Komentar lain justru mengaitkan ekspresi mempelai wanita saat akad berlangsung. "Tatapan mata cewe nya kosong bjir kaya kena gendam," tulis akun @fsl***.

Selain mahar dan selisih usia, beberapa warganet juga mempertanyakan redaksi akad nikah yang terdengar dalam video tersebut.

"Hahaha,Akadnya salah tu... masak nama istri ga disebut. Ga ada dibayar tunainya lagi," komentar akun @hendrik*****. 


Topik

Peristiwa Pernikahan viral pria tua nikahi wanita muda warganet pernikahan beda usia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa