Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Isi Jabatan Kosong, Wali Kota Malang Buka Peluang Tarik Pejabat Luar Daerah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jun - 2026, 17:33

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Malang yang masih kosong berpotensi diisi aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah. Peluang itu muncul seiring penerapan sistem manajemen talenta yang terintegrasi secara nasional.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pengisian jabatan kini harus mengacu pada sistem manajemen talenta atau nine box. Melalui sistem tersebut, setiap ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, profesionalisme, hingga rekam jejak kedisiplinan.

Baca Juga : Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Resmi Berpisah Setelah 14 Tahun Menjalin Hubungan

Menurut Wahyu, mekanisme baru itu membuat proses promosi jabatan tidak lagi ditentukan oleh faktor kedekatan maupun pertimbangan nonprofesional lainnya.

"Kalau tidak masuk dalam box yang sesuai, tidak bisa dipromosikan. Jadi tidak ada lagi like and dislike, tidak ada jual beli jabatan, tidak ada tekanan politik. Semua berdasarkan data dan kompetensi," ujar Wahyu, Selasa (9/6/2026).

Namun, hingga kini masih banyak ASN Pemkot Malang yang belum memperbarui data pada sistem tersebut. Kondisi itu menjadi kendala dalam percepatan pengisian sembilan jabatan strategis yang masih kosong.

Wahyu mengaku telah meminta seluruh ASN segera melengkapi data mereka. Sebab, hasil pemetaan dalam nine box menjadi dasar utama dalam menentukan kandidat yang layak dipromosikan.

"Saya tidak bisa menunggu terlalu lama. Kalau mereka tidak meng-update datanya, kami akan menggunakan data yang ada. Kalau bisa bulan ini prosesnya sudah berjalan," katanya.

Ia menjelaskan, sebagian besar ASN Pemkot Malang saat ini berada pada kategori box 8. Sementara ASN yang masuk box 9 atau kategori talenta tertinggi masih terbatas.

Karena itu, apabila tidak ditemukan kandidat yang memenuhi kebutuhan jabatan dari internal Pemkot Malang, pihaknya dapat membuka opsi mendatangkan ASN dari daerah lain.

Wahyu menyebut, sistem manajemen talenta telah terhubung secara nasional melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) milik BKN. Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat melihat ketersediaan talenta ASN di berbagai daerah.

Baca Juga : Profil Wilton Sampaio, Wasit Brasil yang Dipercaya Pimpin Laga Pembuka Piala Dunia 2026

"Kalau di Kota Malang tidak ada yang sesuai dan di daerah lain ada ASN yang masuk box yang kami butuhkan, kami bisa meminta yang bersangkutan dengan persetujuan kepala daerah asalnya," jelasnya.

Menurut dia, integrasi sistem nasional tersebut juga membuat proses mutasi antardaerah menjadi lebih praktis. ASN yang telah memiliki hasil pemetaan talenta tidak perlu lagi menjalani asesmen ulang saat dipertimbangkan mengisi jabatan di daerah lain.

"Jadi tinggal melihat kompetensinya sesuai atau tidak. Sistem ini membuat proses pengisian jabatan lebih terbuka, profesional dan berbasis merit," pungkasnya.

Adapun jabatan yang kosong di Pemkot Malang saat ini adalah Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten 3 Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, kemudian Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumberdaya Manusia.

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Inspektur Inspektorat Kota Malang.


Topik

Pemerintahan jabatan pimpinan tinggi pratama JPTP Pemkot Malang Kota Malang manajemen talenta



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan