Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban, Kapan Terakhir Boleh Dilakukan?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

28 - May - 2026, 07:20

Placeholder
Ilustrasi proses pemotongan hewan kurban. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain identik dengan salat Id dan tradisi berbagi daging kepada sesama, Iduladha juga menjadi waktu pelaksanaan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS.

Pada momen ini, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta. Namun, pelaksanaan kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan. Ada aturan dan ketentuan dalam syariat Islam yang harus dipenuhi, termasuk soal waktu penyembelihan.

Baca Juga : Rayakan Iduladha 1447 Hijriah, Bupati Sanusi Tekankan Makna Keikhlasan dan Kepedulian Sesama

Masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai kapan waktu mulai dan batas terakhir menyembelih hewan kurban agar ibadahnya tetap sah. Sebab, penyembelihan yang dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan tidak akan dihitung sebagai ibadah kurban.

Lalu, kapan sebenarnya batas waktu menyembelih hewan kurban menurut ajaran Islam? Berikut penjelasannya.

Batas Awal Menyembelih Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban baru diperbolehkan setelah pelaksanaan salat Iduladha pada 10 Zulhijah selesai. Jika hewan disembelih sebelum salat Id, maka tidak dihitung sebagai ibadah kurban.

Ketentuan ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin ‘Azib RA. Dikutip dari Muhammadiyah, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa menyembelih (binatang kurban) sebelum salat (‘Id), maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah salat (‘Id), maka telah sempurna ibadah kurbannya dan sesuai dengan ibadah kaum muslimin.” (Muttafaq ‘alaih)

Karena itu, umat Islam dianjurkan menunggu hingga salat Iduladha selesai sebelum mulai menyembelih hewan kurban.

Kapan Batas Akhir Menyembelih Hewan Kurban?

Penyembelihan hewan kurban tidak hanya bisa dilakukan pada 10 Zulhijah saja. Umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban selama hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Jika mengacu pada kalender 2026, maka hari tasyrik berlangsung pada:

• 11 Zulhijah 1447 H: Kamis, 28 Mei 2026

• 12 Zulhijah 1447 H: Jumat, 29 Mei 2026

• 13 Zulhijah 1447 H: Sabtu, 30 Mei 2026

Artinya, batas terakhir penyembelihan hewan kurban adalah sebelum matahari terbenam pada Sabtu, 30 Mei 2026. Jika penyembelihan dilakukan setelah matahari terbenam pada tanggal tersebut, maka kurban dianggap tidak sah.

Dalil Waktu Penyembelihan di Hari Tasyrik

Para ulama menjelaskan bahwa seluruh hari tasyrik merupakan waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Hal ini didasarkan pada sejumlah hadits Rasulullah SAW.

Baca Juga : Polres Malang Sembelih 95 Sapi dan Kambing, Kemas Daging Kurban Pakai Besek Bambu

Salah satunya hadits yang diriwayatkan dari Jubair bin Muth‘im, Rasulullah SAW bersabda:

“Semua hari tasyrik adalah waktu penyembelihan kurban.”

Selain itu, terdapat pula hadits lain yang berbunyi:

“Seluruh hari Mina adalah waktu penyembelihan.” (HR Ahmad, Daruquthni, Ibnu Hibban, dan Baihaqi)

Pendapat ini juga dipegang oleh sejumlah ulama seperti Ali bin Abi Thalib RA, Imam Syafi’i, Atha’, dan Al-Hasan.

Hikmah Diberikannya Waktu hingga Hari Tasyrik

Adanya kelonggaran waktu penyembelihan hingga 13 Zulhijah memberikan kemudahan bagi umat Islam, terutama ketika jumlah hewan kurban sangat banyak dan proses distribusi membutuhkan waktu lebih panjang.

Selain itu, hari tasyrik juga merupakan hari untuk makan, minum, dan memperbanyak zikir kepada Allah SWT. Karena itu, pelaksanaan kurban tetap menjadi bagian penting dari syiar Iduladha.

Secara singkat, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah salat Iduladha pada 10 Zulhijah atau Rabu, 27 Mei 2026, dan berakhir saat matahari terbenam pada 13 Zulhijah atau Sabtu, 30 Mei 2026.

Karena itu, umat Islam perlu memastikan proses penyembelihan dilakukan pada waktu yang tepat agar ibadah kurban sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.


Topik

Serba Serbi iduladha hewan kurban kurban



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana