Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Seorang Driver Ojol di Malang Diduga Setubuhi Pelajar SMP Enam Kali, Polisi Tunggu Hasil Visum

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2026, 11:43

Placeholder
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Lukman Sobikhin. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota telah mengamankan seorang pengemudi ojek online (ojol) WHS (39) warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang diduga melakukan persetubuhan kepada seorang anak perempuan berusia 14 tahun sebanyak enam kali di Kota Malang. Usai diamankan, polisi tengah menanti visum.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Lukman Sobikhin, Kamis (21/5/2026). Lukman mengatakan langkah medis dilakukan segera setelah laporan diterima dari keluarga korban.

Baca Juga : Ratusan Driver Ojol Jombang Berunjuk Rasa Tuntut Nadiem Makariem Dibebaskan

“Sebagai tindak lanjut, kami berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar Kota Malang untuk korban dilakukan visum,” ungkap Lukman.

Karena itu hingga saat ini pihak Satreskrim Polresta Malang Kota tengah menanti hasil visum dari RSUD dr. Saiful Anwar Kota Malang. Sebab visum merupakan alat bukti medis yang sah di mata hukum untuk membuktikan terjadinya dugaan tersebut.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka. “Selanjutnya melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU,” imbuh Lukman.

Selain proses hukum, polisi juga mendorong adanya pendampingan psikologis bagi korban agar pemulihan mental dan emosional anak dapat berjalan maksimal. Penanganan khusus dinilai penting mengingat korban masih di bawah umur.

Sedang, kasus ini terungkap usai pihak sekolah menaruh kecurigaan terhadap hubungan korban dengan pelaku. Kecurigaan bermula saat pelaku yang kerap mengantar korban ke sekolah terlihat menunjukkan tindakan tidak wajar.

Pihak sekolah kemudian memanggil orang tua korban untuk mengonfirmasi identitas pria yang sering datang bersama korban. Sebab, pelaku sempat terlihat mencium pipi dan bibir korban saat mengantar ke sekolah.

Baca Juga : 6 Larangan bagi Orang yang Hendak Berkurban, Jangan Sampai Ibadah Jadi Tidak Sah

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersebut diduga terjadi sebanyak enam kali, sejak Desember 2025 hingga April 2026, di rumah pelaku yang berada di kawasan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan asusila itu diduga telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga April 2026. Seluruh kejadian terjadi di rumah pelaku yang berada di kawasan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Korban kepada penyidik mengaku awalnya mengenal pelaku karena hubungan dengan mantan pacarnya. Kedekatan itu malah dimanfaatkan tersangka untuk membujuk korban untuk datang ke rumahnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Driver Ojol ojek online ojol pelecehan seksual Kota Malang Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas