Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Driver Online Demo di Surabaya, Tuntut Payung Hukum Kuat Demi Akhiri Predatory Pricing

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

20 - May - 2026, 15:43

Placeholder
Aksi demonstrasi driver online di depan Gedung DPRD Jatim.

JATIMTIMES – Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Transportasi Online (Geranat’s) Jawa Timur (Jatim) menggelar demonstrasi di Surabaya, Rabu (20/5/2026). Massa demo ojol menuntut ketegasan pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online. 

Keberadaan regulasi itu dinilai mendesak guna mengakhiri praktik predatory pricing atau tarif rendah yang dinilai mencekik kesejahteraan pengemudi. Aksi yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ini dimulai dari titik kumpul di frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Baca Juga : Jaringan Narkotika di Lamongan Menyasar Sopir hingga Nelayan, 40 Orang Jadi Tersangka

 

Massa kemudian bergerak secara konvoi menuju kantor Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo Jatim, Polda Jatim, dan berakhir di gedung DPRD Jatim. Di gedung parlemen, perwakilan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Wakil Ketua Komisi D Khusnul Arif.

Penanggung Jawab Aksi Geranat’s Jatim, Tito Achmad, menyatakan bahwa regulasi di tingkat daerah seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur terbukti tidak berdaya menghadapi kebijakan perusahaan aplikator yang dinamis. Ia menegaskan perlunya payung hukum setingkat Undang-Undang yang memiliki sanksi hukum tegas bagi pelanggar.

"SK Gubernur tidak menyelesaikan masalah, tidak efektif, karena apa? Karena ketika dilanggar tidak ada hukuman atau sanksinya. Saya logikakan selalu seperti rambu-rambu yang tidak ada hukumannya, pasti banyak pelanggar masyarakat, karena polisi tidak bisa bergerak," ujar Tito Achmad saat diwawancarai di sela aksi.

Tito menambahkan, tanpa aturan hukum yang kuat, aplikator cenderung bebas menentukan tarif yang memicu persaingan tidak sehat di lapangan. Menurutnya, pihak aplikator sering kali berdalih hanya mengikuti regulasi yang ada, namun pada kenyatannya aturan tersebut belum memiliki taji hukum yang kuat untuk memberikan proteksi bagi mitra pengemudi.

Selain desakan UU Transportasi Online, Aliansi Geranat’s membawa sejumlah tuntutan nasional dan lokal lainnya sebagai berikut:

Tuntutan Nasional:
- Kenaikan tarif penumpang roda dua.
- Kehadiran regulasi pengantaran barang dan makanan untuk roda dua dan roda empat.
- Penetapan tarif bersih roda empat.
- Percepatan pembahasan RUU Transportasi Online dalam Prolegnas Prioritas.

Baca Juga : Peringati Harkitnas 2026, Wali Kota Mas Ibin Tegaskan Dukungan Kota Blitar terhadap Program Strategis Nasional

 

Tuntutan Lokal Jawa Timur:
- Penolakan eksploitasi pengemudi di wilayah "Zona Merah".
- Evaluasi skema berbayar aplikasi.
- Pelibatan Geranat’s Jatim dalam penyusunan regulasi transportasi di wilayah Jawa Timur.
- Penanggungjawaban biaya parkir pengemudi oleh aplikator atau penumpang di titik-titik yang memiliki petugas parkir.

Isu tarif menjadi keluhan paling mendasar yang disuarakan massa. Menurut Tito, potongan aplikasi sebesar 20 persen yang masih ditambah dengan berbagai biaya tambahan lainnya sangat membebani pengemudi. Hal ini diperparah dengan tidak adanya pengaturan tarif batas bawah yang tegas, sehingga memicu persaingan harga yang merugikan.

Hasil audiensi di gedung parlemen menunjukkan sinyal positif. Pihak DPRD Jatim beserta perwakilan pemerintah daerah telah menandatangani petisi dukungan terhadap perjuangan lahirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia. Geranat’s Jatim kini menunggu langkah konkret berupa pelibatan mereka dalam pembahasan RUU di tingkat pusat guna memastikan aspirasi pengemudi di daerah terakomodasi secara adil.

"Jadi saya harap pemerintah pusat juga mendengar aspirasi di daerah, tidak hanya mengundang atau menjajaki perwakilannya itu hanya dari Jakarta. Mereka belum tentu mewakili semua driver online di seluruh Indonesia," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa dprd jatim surabaya demo ojol regulasi demo driver online



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa