Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Menolak Diajak Hubungan Badan, Wanita Asal Bojonegoro Diduga Dianiaya di Kamar Penginapan

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : A Yahya

14 - May - 2026, 17:17

Placeholder
Kantor Satreskrim Polres Lamongan

JATIMTIMES – Seorang wanita berinisial WJ (26), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial KUS (43), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar penginapan di Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan Kota, Rabu malam (13/5/2026), dan telah dilaporkan ke Polres Lamongan.

Baca Juga : Pariwisata Bangkit, BPS Catat Hunian Hotel di Kota Malang Naik Signifikan pada Maret 2026

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban mengaku sedang mengonsumsi minuman beralkohol bersama pelaku di sebuah kafe di wilayah Lopang hingga sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah itu, korban diajak pelaku menuju sebuah penginapan dengan alasan untuk berbincang. Namun setibanya di lokasi, pelaku diduga mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun korban pun menolak.

Korban mengaku pelaku sempat membujuk dengan menawarkan sejumlah uang dan berjanji akan memberikannya keesokan hari. Meski demikian, korban tetap menolak karena sejak awal tidak ada kesepakatan terkait hal tersebut.

Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi. Korban mengaku didorong hingga terjatuh ke atas kasur. Selain itu, pelaku juga disebut sempat memeluk korban secara paksa.

“Pelaku memegang tangan saya dan membungkam mulut saya dengan tangan hingga masuk ke dalam mulut, menyebabkan luka gores pada tangan kanan dan bibir bagian dalam hingga berdarah,” ungkap korban dalam laporannya.

Dalam kondisi terdesak, korban berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya berhasil keluar dari kamar penginapan. Teriakan korban kemudian mengundang perhatian penjaga penginapan dan warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Baca Juga : FSGI Tolak Final LCC 4 Pilar Kalbar Diulang, Nilai MPR Abaikan Psikologis Siswa

Mengetahui situasi tersebut, pelaku disebut langsung meninggalkan tempat kejadian. Tak lama berselang, seorang pria yang disebut sebagai sopir pelaku sempat mendatangi korban sebelum akhirnya mereka pergi meninggalkan lokasi.

Usai kejadian, korban masih berada di penginapan beberapa saat sebelum akhirnya pulang menggunakan jasa ojek online dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan.

Korban juga mengaku pelaku kerap menunjukkan sikap memaksa saat keinginannya tidak dituruti. “Emang dia kaya orang gimana gitu, maunya kalau sudah ditemani hiburan habis itu minta dibawa ke hotel. Kalau nggak mau pasti dia marah,” terang korban, Kamis (14/5/2026).


Topik

Hukum dan Kriminalitas bojonegoro lamongan penganiayaan lamongan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas