Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Hasil Rapat Gabungan DPRD: Ditemukan Kesalahan pada Surat Tugas Audiensi Wabup Malang-Wapres Gibran

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - May - 2026, 20:38

Placeholder
Suasana jelang Rapat Dengar Pendapat dengan agenda pengawasan terhadap tata kelola pemerintah daerah yang digelar DPRD Kabupaten Malang dan berlangsung tertutup pada Rabu (13/5/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memastikan adanya temuan dugaan kesalahan pada surat tugas audiensi Wakil Bupati (Wabup) Malang dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada 27 April 2026 lalu.

Kesalahan tersebut terletak pada tanda tangan Bupati Malang HM. Sanusi yang diduga di palsu dengan cara di scan. Sebab, pada surat tugas tersebut terkonfirmasi belum pernah ditandatangani oleh Bupati Malang.

Baca Juga : Dirazia Tim Gabungan, Outlet Minuman Keras di Boyolangu Ini Punya Izin Lengkap

Temuan tersebut terungkap dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pengawasan terhadap tata kelola pemerintah daerah yang berlangsung hingga Rabu (13/5/2026) malam. Rapat tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang secara tertutup dan turut dihadiri oleh sejumlah pihak.

Rapat saat itu dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang HM. Kholiq. Sementara itu, beberapa pihak yang turut hadir dalam agenda RDP tersebut mulai dari para pimpinan DPRD Kabupaten Malang, Ketua dan Anggota Komisi I-IV DPRD Kabupaten Malang, hingga sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang.

"Tadi dinamika berjalan, kami hadirkan semua komponen pemerintahan di bawah Sekda (Sekretaris Daerah Kabupaten Malang), terutama yang dominan adalah Pak Sekda (Budiar). Kemudian ada bagian tata pemerintahan, inspektorat, termasuk juga BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang)," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zulham Akhmad Mubarrok, saat ditemui JatimTIMES usai agenda RDP berlangsung, Rabu (13/5/2026) malam.

Pada serangkaian agenda rapat yang sayangnya berlangsung secara tertutup tersebut, dijabarkan Zulham, juga telah di bahas secara detail mengenai surat tugas Wabup Malang. Termasuk terkait pembahasan mengenai administrasi pada surat tugas Wabup Malang yang diduga bermasalah.

"Ketemu semua, ternyata betul beberapa dokumen surat itu bermasalah. Di rapat tadi juga diungkapkan bahwa Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri RI) sudah melakukan intervensi. Artinya, ini sudah terdengar sampai ke Jakarta (Pemerintah Pusat, red)," tuturnya.

Zulham menyebut, atensi dari Pemerintah Pusat tersebut menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menangani dugaan surat tugas yang secara administratif bermasalah tersebut. Hingga akhirnya, DPRD Kabupaten Malang juga turut menggelar RDP untuk menindaklanjuti dugaan surat tugas bermasalah tersebut.

"Kami cari nanti siapa yang paling bertanggung jawab terhadap terbitnya surat-surat yang bermasalah ini," tegas Zulham yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, agenda RDP tersebut ditujukan guna menindaklanjuti surat dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor : 013/005/35.07.040.FPDIP/V/2026. Surat pada tanggal 6 Mei 2026 perihal Permohonan Rapat Gabungan tersebut, pada akhirnya ditindaklanjuti dengan terselenggaranya RDP pada hari ini, Rabu (13/5/2026).

"Akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan mengeluarkan 10 rekomendasi teknis," imbuhnya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Carikan Solusi untuk Atasi Kekurangan Dokter di Puskesmas TumpangĀ 

Dijabarkan Zulham, inti dari 10 rekomendasi tersebut meliputi adanya perbaikan tata kelola pemerintahan. "Karena kalau pemerintahan surat-suratnya carut-marut, berbahaya," tegasnya.

Melalui 10 rekomendasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta adanya transparansi tata kelola pemerintahan. "Artinya, ada banyak faktor, termasuk juga ada orang-orang yang tidak punya kepentingan, tapi hari ini berada di lingkaran kepentingan," imbuhnya.

Belakang diketahui, pihak yang disebut tidak berkepentingan namun turut mengurusi kepentingan kepala daerah Kabupaten Malang tersebut diduga ialah sosok yang berada di sekitar Wabup Malang. "Nah, ini harus dijelaskan statusnya. Apakah ini ASN (Aparatur Sipil Negara), apa bukan?. Kalau bukan ASN, ya tolong diberikan ruang yang tidak di lingkaran birokrasi," ujarnya.

Sosok yang belum jelas statusnya itulah, disampaikan Zulham, yang patut diduga perlu dimintai pertanggungjawaban atas adanya polemik dugaan surat tugas Wabup Malang yang kini bermasalah tersebut.

"Terkait dengan dokumen yang sudah beredar, ternyata benar. Bahwa Pak Bupati (Malang, red) tidak pernah merasa menandatangani surat dan ternyata itu di scan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Malang Surat Tugas Audiensi Wabup Malang Wapres Gibran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan