Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Batu Tahun 2025, DPRD Soroti SiLPA Tinggi hingga Evaluasi Proyek Mangkrak 

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - May - 2026, 17:07

Placeholder
Juru bicara DPRD Kota Batu, Amirah Ghaida Dayanara, saat membacakan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Batu Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna, Selasa (5/5/2026). (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu Tahun Anggaran 2025. Meski diterima, lembaga legislatif memberikan sejumlah catatan kritis terkait tingginya SiLPA yang mencapai Rp 144 miliar dan kualitas proyek fisik dalam Rapat Paripurna, Selasa (5/5/2026).

Melalui juru bicara Amirah Ghaida Dayanara, DPRD menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Yakni sebesar Rp 144 miliar yang jauh melampaui proyeksi awal dalam APBD 2025 yang diperkirakan hanya sebesar Rp 90 miliar.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Dukung Rekomendasi DPRD Jatim Bentuk Biro Khusus BUMD

"Sisa Lebih Pembayaran (SiLPA) tahun 2025 yang masih tinggi tentu menjadi catatan penting. Perlu bagi eksekutif untuk menganalisis apakah banyak kegiatan yang belum selesai sehingga pembayarannya ditunda, karena angkanya masih sangat tinggi dari proyeksi awal," tegas Amirah saat membacakan dokumen rekomendasi.

Selain masalah sisa anggaran, DPRD juga melayangkan kritik keras terkait kualitas pengerjaan infrastruktur, khususnya di sektor pendidikan.

Disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Punjul Santoso, dewan menyoroti adanya proyek fisik di lingkungan sekolah yang ditinggalkan begitu saja oleh pemenang tender sebelum selesai dikerjakan.

"Kondisi proyek mangkrak ini dinilai sangat merugikan pihak sekolah, siswa, hingga orang tua. DPRD meminta pemerintah kota memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan lebih selektif dalam mengawasi pihak ketiga atau pemenang tender proyek strategis daerah," ungkap Punjul.

Persoalan klasik mengenai tata kelola sampah juga tak luput dari rekomendasi dewan. Pasca aktivasi kembali TPA Tlekung, DPRD mendorong pemerintah untuk segera mewujudkan kemandirian pengolahan sampah di tingkat desa melalui optimalisasi TPS3R agar tidak terjadi penumpukan residu yang berlebihan di pusat pengolahan.

Baca Juga : Kota Malang Borong Dua Penghargaan Halal 2026, Wali Kota Wahyu Tancap Gas Perkuat UMKM

Rekomendasi lain mencakup percepatan penyerapan anggaran di awal tahun agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun, serta perlunya sinkronisasi data kemiskinan dan stunting agar program bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Dalam penutupannya, DPRD menyatakan bahwa LKPJ Wali Kota Batu Tahun 2025 dinyatakan diterima dengan catatan-catatan strategis tersebut. Rekomendasi ini diharapkan menjadi kompas bagi jajaran eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan di tahun berjalan agar lebih akuntabel dan memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat Kota Batu.


Topik

Pemerintahan Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Batu DPRD Kota Batu SiLPA Proyek Mangkrak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan